Layanan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Pangkalpinang Diharap Kembali Normal Pekan Depan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang menutup sementara pelayanan dokumen kependudukan.
"Pada prinsipnya semua hanya tampilan yang berubah dan mirip dengan SIAK terintegrasi yang selama ini kami lakukan," ujarnya.
Darwin berharap, pelayanan di Disdukcapil bisa kembali normal mulai pekan depan.
"Mudah-mudahan Minggu ini, Senin sudah mulai lancar dengan penggunaan sistem SIAK terpusat," ucapnya.
Darwin menjelaskan, SIAK merupakan digitalisasi semua administrasi kependudukan.
Sejak tahun 2018 penggunaan SIAK, semua dokumen sudah terintegrasi dari daerah langsung masuk ke pusat.
"Semua dokumen mulai dari akta yang tercetak di tahun itu otomatis nomor akta akan ada di data kependudukan seluruh Indonesia. Demikian juga nomor KTP, semua sudah online sehingga semua lembaga yang lain sudah langsung mengadakan perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan data tersebut," tutur Darwin. (u1)