Pangkalpinang Bakal Tambah Kantong Parkir
Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menggencarkan pembebasan lahan untuk menjadi kantong parkir di sejumlah wilayah di Pangkalpinang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menggencarkan pembebasan lahan untuk menjadi kantong parkir di sejumlah wilayah di Pangkalpinang.
Langkah ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Demikian disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan, Selasa (15/3/2022).
Welly mengatakan, dengan adanya kantong parkir tersebut diharapkan pengelolaan ataupun laporan keuangan dari sektor parkir lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jukir (juru parkir) yang menggunakan tepi jalan umum ini juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Pilot project untuk kantong parkir baru akan dilaksanakan di Pasar Pagi dan Pasir Padi penggunaan pembayaran cashless (tanpa uang tunai--red)," ujar Welly.
Pihaknya juga mengingatkan kepada 374 juru parkir yang ada saat ini agar tidak menjadi oknum makelar atau bertindak main belakang guna mengakali pemasukan daerah.
Apabila hal itu masih dilakukan, kata Welly, Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang akan memberhentikan juru parkir tersebut dan menarik segala fasilitas seperti rompi dan topi sehingga tidak bisa menjadi juru parkir lagi.
"Suka tidak suka dan itu sudah kami sampaikan di forum rapat, para juru parkir menyetujui kebijakan yang telah ditetapkan tersebut. Kalau mereka masih melakukan kegiatan parkir liar nantinya akan kita tindak melalui penegak perda (peraturan daerah), itu merupakan pungutan liar," tuturnya. (u1)