Berita Pangkalpinang
Warga Pasrah Rencana Perobohan, Pemkot Bakal Bongkar 16 Bangunan di Pantai Pasir Padi
Hana, warga Temberan hanya bisa pasrah ketika bangunan yang ditempatinya di kawasan bibir Pantai Pasir Padi bakal dirobohkan oleh pemerintah.
Ia mengakui, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai macam pendekatan mulai dari persuasif, sosialisasi hingga pemasangan spanduk pemberitahuan. Oleh karena itu kata Efran, tidak ada alasan lagi jika di lapangan masih didapati masyarakat mengaku tidak mendapatkan surat dan sebagainya.
"Kalau sampai waktu yang kami tentukan sampai 31 Maret 2022 tidak dilakukan pengosongan, kami akan lakukan penertiban. Tindakan represif ini sudah sesuai ketentuan aspek hukum dan lainnya," pungkas Efran.
Diberitakan sebelumnya, belasan pedagang mendatangi Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (24/1) siang. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kecil Milenial atau PPKM dan Pedagang Pantai Pasir Padi mendatangi ruang kerja Wali Kota Pangkalpinang untuk beraudiensi mengenai nasib mereka.
Ketua PPKM Raden Nico mengatakan, kedatangan rombongannya ke kantor wali kota untuk diberikan solusi atas keberadaan para pedagang di Pantai Pasir Padi yang bangunannya akan dirobohkan oleh pemerintah kota. "Saya hanya mengarahkan kepada pedagang di Pasir Padi ini untuk bertemu dengan Pak Wali, supaya mereka tenang mendapatkan solusi dari pak wali langsung terkait keberlangsungan pedagang di Pasir Padi," kata Nico. (u1)
Perjanjian Sudah Habis
KEPALA Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang, Efran menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang memang ada sebanyak 16 bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah kota. Di mana perjanjian antara pemerintah kota dan masyarakat yang menempati bangunan tersebut telah habis sekitar tahun 2015.
Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya juga sudah melayangkan beberapa kali surat peringatan kepada masyarakat yang menempati bangunan tersebut. Namun, sampai tahun 2022 ini tidak sama sekali digubris oleh mereka.
"Berkenaan dengan bangunan yang sudah sekian tahun itu ada di Dinas Pariwisata yang menjadi leading sektor yang menangani para pedagang. Perjanjiannya memang sudah habis sekitar tahun 2015," jelas Efran, Jumat (25/3).
Sebelumnya, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengakui, pihaknya tidak akan menggusur lapak para pedagang melainkan bakal memperbaiki bangunan yang selama ini digunakan untuk berdagang. "Saya minta tolong sekarang hormati itu dan mereka bisa tetap berjualan di situ. Bukan digusur, itu akan dirapikan malah akan kita baguskan. Setelah itu boleh berjualan lagi," kata Molen, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, pembangunan di destinasi wisata Pantai Pasir Padi akan menggunakan dana bantuan dari pemerintah pusat. "Kita sudah dibantu dana oleh pemerintah pusat untuk membaguskan tempat itu. Jadi sekarang kita akan relokasi. Nanti tinggal dibangun di situ yang baru, yang layak yang enak dilihat dan pedagang lama akan diprioritaskan berdagang di sana," ungkap Molen. (u1)