Berita Bangka Tengah

THR PKK Pemkab Bateng Cair H-1 Lebaran, Honorer Terpaksa Pinjam Uang

Sekretaris BPKAD Bateng, Redatama mengatakan, pencarian THR untuk honorer baru bisa dicairkan pada bulan Mei 2022.

Surya
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR 

KOBA, BABEL NEWS - Putri (24), tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah, terpaksa meminjam uang ke sana kemari jelang Idulfitri tahun ini. Hal ini dilakukannya, karena tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi tenaga honorer atau pegawai kontrak kinerja (PKK) di wilayah tersebut, tak kunjung cair.

"Sebenarnya sudah nunggu-nunggu dari kemarin, dan temen-temen lain juga sudah pada tanya, soalnya THR yang ASN dan pegawai swasta kebanyakan sudah pada cair semua," ucap Putri, Kamis (28/4).

Padahal, dirinya sudah berencana menggunakan uang THR tersebut untuk membeli keperluan lebaran. Misalnya, membeli kue-kue, baju lebaran ataupun memberi jatah THR kepada orang tua, adik-adik, sepupu dan keponakannya.

Namun, rencana hanya tinggal rencana, Putri terpaksa meminjam uang temannya terlebih dahulu untuk membeli kebutuhan-kebutuhan menjelang lebaran tersebut. "Terpaksa pinjem dulu (uang-red) sama temen. Kalau enggak gitu ya kami enggak bisa lebaran. Nanti kalau uangnya (THR-red) sudah cair, baru diganti," ujarnya.

Menurutnya, jika memang kondisinya memungkinkan, dirinya baru akan mulai berbelanja keperluan tersebut pada H-1 lebaran nanti. "Jadi sekarang ini cuma bisa gigit jari sambil nunggu uang THR-nya cair," katanya.

Awal bulan
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bateng, Redatama mengatakan, pencarian THR untuk honorer baru bisa dicairkan pada bulan Mei 2022. Hal tersebut dilakukan lantaran pembayaran THR bagi tenaga honorer di wilayahnya, dibayar serentak bersamaan dengan gaji pokok yang memang biasanya dibayarkan setiap awal bulan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pembayaran THR itu sistemnya melekat dengan gaji pokok dan tidak bisa dipisah, sudah aturannya begitu. Jadi, enggak mungkin mau kita bayarkan bulan ini (April-red). Karena enggak bisa dalam satu bulan itu ada dua kali pencairan gaji pokok," ucap Redatama.

Oleh karena itu, Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang kebetulan bertepatan pada awal bulan Mei, membuat pihaknya akan mempercepat pencairan gaji pokok ditambah THR secepat mungkin. "Biasanya untuk pembayaran gaji pokok honorer di Bangka Tengah ini dilakukan setiap awal bulan sekitar tanggal 1-10," ujarnya.

Pihaknya telah mengusahakan tanggal 1 Mei 2022, THR honorer tersebut sudah cair. "Kami juga sudah koordinasikan dengan pihak bank agar hak honorer tersebut bisa dibayarkan meskipun memang sudah waktu libur cuti lebaran," jelasnya.

Adapun jumlah THR yang akan diterima oleh tenaga honorer di Bateng senilai Rp1 juta. Jumlah ini, sama seperti tahun sebelumnya. "Saat ini, kami sudah menerima pengajuan pencairan gaji pokok ditambah THR tersebut dari masing-masing bendahara organisasi perangkat daerah (OPD). Kami usahakan tanggal 1 Mei nanti sudah cair semuanya, karena ini juga instruksi langsung dari pimpinan," pungkasnya. (u2)

Empat Aduan THR
DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah juga telah menerima sejumlah aduan di Posko Pengaduan THR Bateng. Diketahui, Bidang Tenaga Kerja DPMPTK Kabupaten Bateng telah membuka posko pengaduan THR tersebut sejak beberapa minggu yang lalu.

Kabid Tenaga Kerja DPMPTK Bateng, Dian Novita mengakui, ada empat laporan yang masuk terkait THR ini. Laporan ini menurutnya, berasal dari kalangan guru, baik itu guru honorer di sekolah negeri maupun guru honorer di sekolah swasta/yayasan.

"Sejauh ini, ada sebanyak empat laporan yang sudah kami terima dan semuanya adalah dari guru honorer," kata Dian, Kamis (28/4).

Diakuinya, jumlah tersebut bahkan sebenarnya lebih banyak. Namun, beberapa pelapor justru enggan memberikan informasi secara mendetail terkait keluhan pembayaran THR yang padahal adalah hak mereka sendiri. "Kebanyakan pelapor itu hanya berkeluh kesah saja. Tapi giliran kami tanya secara detail seperti nama sekolah/yayasan tempat bekerja, lama bekerja, gaji perbulan dan lain-lain, mereka justru enggak mau jawab. Mungkin mereka ini takut dipecat dan takut mendapatkan intervensi dari atasannya," ungkapnya.

Hal itulah kemudian yang membuat pihaknya kesulitan memproses aduan tersebut, karena minimnya informasi dan kejelasan. "Kalau dilaporkan secara detail sebenarnya lebih enak. Jadi kami bisa segera komunikasikan dengan sekolah/yayasan yang bersangkutan" ucapnya.

Pihaknya juga akan terus membuka posko pengaduan tersebut, bahkan beberapa sesudah Idulfitri. "Jadi walaupun nanti sudah masa cuti lebaran, kami tetap membuka posko pengaduan tersebut untuk masyarakat, terutama melalui pelayanan via online," jelasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved