Pabrik Kelapa Sawit Diharap Beli TBS Petani dengan Harga Layak

Sekretaris Gapki Bangka Belitung Purnomo mengatakan untuk sementara harga TBS masih di kisaran Rp2.200 per kilogram

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rusmiadi
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Bangka Belitung, Ramli Sutanegara. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) diharapkan membeli tandan buah segar (TBS) dari petani sawit di Bangka Belitung dengan harga layak dan sesuai dengan surat edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Demikian disampaikan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Bangka Belitung, Ramli Sutanegara, Rabu (27/4/2022).

"Harga sawit pernah rendah, pernah tinggi tergantung perkembangan dunia usaha, tetapi jangan terlalu mendadak turunnya, apalagi sekarang yang dilarang ekspor itu bukan CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah--red)," kata Ramli.

"PKS itu sebagian memang beli (TBS) dari petani, sebagian dia ada sendiri punya kebun. Hampir semua PKS bekerja sama dengan masyarakat," ujarnya.

Sekretaris Gapki Bangka Belitung Purnomo mengatakan untuk sementara harga TBS masih di kisaran Rp2.200 per kilogram.

"Kami belum update, tetapi kemarin masih di posisi itu karena kan surat gubernur baru berjalan hari ini. Harga TBS ini fluktuatif, ada beberapa tren yang memengaruhi, misal kebijakan," katanya, Rabu (27/4/2022).

Dalam perumusan dan penetapan TBS, lanjut Purnomo, ada beberapa unsur yang terlibat setiap bulan.

Dia pun tak memungkiri petani akan komplain ketika harga pasar lebih rendah daripada harga yang telah ditetapkan.

"Bahkan, pernah dalam suatu waktu harga TBS sawit lebih tinggi di atas harga dari ketetapan yang ditentukan, surat edaran pemerintah itu hanya menjadi acuan. Kemarin harga jauh (tinggi-- red) dari harga ketetapan, itu ada klaster, selisih harga tidak terlalu signifikan (antarklaster-- red)," tuturnya.

Purnomo berharap agar petani sawit tak perlu khawatir dan PKS akan membeli TBS dengan harga sesuai ketentuan usai dikeluarkannya surat edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan pada Senin (25/4/2022) lalu.

"Peran Gapki kan banyak. Pertama, memfasilitasi pelaku usaha kelapa sawit dan petani. Kedua, dia akan memonitor kebijakan-kebijakan yang akan merugikan pelaku usaha kelapa sawit, baik pengusaha dan petani," katanya.

"Gapki ada di tengah, upaya Gapki luar biasa di pusat untuk melakukan pendekatan dan memberikan masukan," lanjut Purnomo. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved