Kabar Bangka
189 Pegawai Tak Masuk Kerja Sidak Pasca Libur Lebaran, Mulkan Tindak Tegas Pegawai Bolos
Diketahui sebanyak 189 pegawai tidak masuk kerja, dimana ada 32 pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan alias bolos.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa tim terhadap kehadiran pegawai, baik aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangka pasca libur dan cuti bersama nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H selama dua hari, yakni Senin-Selasa (9-10/5) sudah didata.
Diketahui sebanyak 189 pegawai tidak masuk kerja, dimana ada 32 pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan alias bolos.
Data ini belum termasuk hasil sidak tim ke kecamatan-kecamatan di hari-hari berikutnya.
"Dari data 189 pegawai yang tidak masuk kerja ini, terdiri dari pegawai cuti ada 73 orang, sakit 17 orang, izin 32 orang, tugas dinas luar 30 orang, tugas belajar 5 orang dan yang tanpa keterangan itu ada 32 orang," kata Gulyano Penalva, Sekretaris BKPSDMD Kabupaten Bangka, Jumat (13/5).
Ditambahkannya, untuk sanksi bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pasca lebaran tersebut akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka.
"Seperti apa sanksi yang akan diberikan, kita tidak tahu tetapi hasil sidak ini akan kita sampai kepada pak Sekda Bangka sebagai pejabat yang berwenang," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Bangka Mulkan mengaku belum mendapatkan laporan hasil sidak terhadap kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab Bangka pasca libur dan cuti bersama nasional lebaran.
"Saya memang baru pulang dinas luar dari Kabupaten Beltim, jadi belum dapat laporan dari BKPSDMD maupun pak Sekda Bangka," kata Mulkan usai menutup kegiatan pembinaan terhadap para pemenang KSN SD tingkat Kabupaten Bangka di Hotel Manunggal Sungailiat, Jumat (13/5).
Ditegaskannya, kalau memang demikian tetap akan diambil tindakan tegas terhadap para pegawai yang bolos kerja ini.
"Apalagi kalau pegawai ASN tentunya sudah ada aturannya, apalagi mereka ini ASN yang seharusnya memberikan contoh kepada para tenaga kontrak yang ada di OPD-OPD ini," ujar Mulkan.
Pada hari pertama masuk kerja itu juga dilakukan tes narkoba terhadap para pegawai Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka.
"Nanti kita tunggu hasil dari BNN Kabupaten Bangka seperti apa, kalau ada pegawai yang positif terjaring dalam tes narkoba ini, saya tegaskan tidak ada toleransi, saya tidak mau nanti pegawai ini menjadi virus bagi pegawai lainnya, jadi harus ditindak tegas untuk pembinaan kepada pegawai ini," tegas Mulkan.
Diharapkannya kepada para pegawai yang masih memiliki kecintaan terhadap pekerjaannya dan tetap ingin bekerja di Pemkab Bangka ini harus benar-benar melaksanakan kinerjanya.
"Apalagi kalau sudah berteman dengan memakai narkotika dan barang haram lainnya sangat tidak bisa ditolerir lagi," tegas Mulkan. (edw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Bupati-Bangka-Mulkan-memberikan-sanksi-tegas-pegawai-bolos-kerja.jpg)