KPID Bangka Belitung Minta Masukan Soal Konten Lokal

Menurut dia, adanya konten lokal yang masif bisa menginformasikan kepada masyarakat tentang kearifan lokal di Bangka Belitung.

Editor: suhendri
IST/DOK.KPID BABEL
BERFOTO BERSAMA - Pimpinan KPID Babel berfoto bersama ketua dan anggota Komisi 1 DPRD Babel saat melakukan kunjungan kerja, Kamis (9/6/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung Imam Ghozali dan jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Komisi 1 DPRD Babel, Kamis (9/6/2022).

Mereka disambut oleh Ketua Komisi 1 DPRD Babel Niko Plamonia Utama, Wakil Ketua Taufik Mardin, Sekretaris Dede Purnama, beserta anggota Komisi 1 Zarkani, Warkamni, dan Erwandi Rani.

Dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Kamis (9/6/2022) malam, disebutkan kunjungan itu dalam rangka perkenalan dan menjalin koordinasi antara kedua lembaga tersebut.

"Kehadiran KPID bertemu Komisi 1 yang pertama pascadilantiknya kami tanggal 27 April 2022 yang lalu dan kami hari ini berkoordinasi dengan Komisi 1 berkenaan dengan masukan-masukan untuk langkah KPID ke depan. Salah satunya adalah konten lokal di Bangka Belitung," ujar Imam Ghozali.

Menurut dia, adanya konten lokal yang masif bisa menginformasikan kepada masyarakat tentang kearifan lokal di Bangka Belitung.

"Selain itu KPID diminta memperkuat koordinasi antarkelembagaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan sejauh mana pengawasan isi siaran yang dilakukan oleh KPID Babel, baik jam siarannya maupun konten lokal di lembaga penyiaran yang ada di Bangka Belitung," tuturnya.

Imam menegaskan bahwa peran dan fungsi KPID harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. (*/win)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved