Berita Belitung

Gubernur Babel Turun Gunung Selesaikan Polemik Lahan PT Rebinmas Jaya dengan Masyarakat 

Masyarakat setempat menuntut plasma sebesar 20 persen terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Editor: suhendri
Pos Belitung/Teddy Malaka
PERTEMUAN PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menghadiri pertemuan antara PT Rebinmas Jaya dengan masyarakat Dusun Air Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (8/10/2025). 

SIJUK, BABEL NEWS - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani turun gunung menyelesaikan polemik lahan antara PT Rebinmas Jaya dengan masyarakat Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung

Masyarakat setempat menuntut plasma sebesar 20 persen terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Persoalan yang berjalan sekitar tiga tahun itu selesai dengan pertemuan beberapa jam di balai Dusun Aik Kalak pada Rabu (8/10/2025).

"Kasus ini sudah tiga tahun, tidak nyambung antara warga dengan perusahaan. Alhamdulillah, pertemuan hari ini hanya empat jam selesai," kata Hidayat.  

Ia menjelaskan, awalnya sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

Kemudian, dalam pertemuan diundanglah perwakilan perusahaan, Polres Belitung, Camat Sijuk, Koperasi Air Kalak Makmur Sejahtera, serta masyarakat setempat.

Hasilnya, disepakati untuk dilakukan pengukuran ulang untuk kebun plasma masyarakat. 

"Nanti akan kita hitung ulang, berapa sih hak masyarakat, jadi tidak mengada-ngada. Insyaallah dengan niat baik, semuanya selesai," ujar Hidayat. 

Sementara itu, perwakilan PT Rebinmas Jaya, Santo, menjelaskan, permasalahan awal bermula dari pengukuran.

Dalam artian, perusahaan ingin mengetahui luasan lahan masyarakat yang masuk Desa Pelepak Pute.

"Karena ada lahan-lahan yang dikuasai masyarakat, kami keluarkan. Berapa yang dikuasai masyarakat, 20 persennya dibangunkan untuk masyarakat," kata Santo.

Kemudian, masalah pola bagi hasil yang awalnya 60:40 berubah menjadi 80:40.

Santo berharap, permasalahan tersebut dapat segera selesai, apalagi Gubernur Kepulauan Babel sudah mengambil alih. 

Tuntut plasma 20 persen

Ketua Koperasi Air Kalak Makmur Sejahtera, Asmasi, mengatakan, pihaknya hanya menuntut plasma 20 persen kepada perusahaan. 

Menurutnya, semenjak perusahaan membuka lahan tahun 1993 sampai saat ini, plasma tersebut belum terealisasi. 

"Kalau kami nilai pihak perusahaan ini selalu memberikan teka-teki. Kalau kami pecahkan muncul teka-teki baru," kata Asmasi. 

Da berharap dengan kehadiran Gubernur Kepulauan Babel, masalah plasma yang telah lama mereka perjuangkan dapat segera terealisasi. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved