Satpolair Polres Pangkalpinang Patroli Sekaligus Silaturahmi

Patroli ini bertujuan mencegah terjadinya kejahatan sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat.

Editor: suhendri
Istimewa/Polres Pangkalpinang
PATROLI DIALOGIS - Satuan Polair Polres Pangkalpinang melakukan patroli dialogis di sekitar dermaga Ketapang, Pangkalpinang, Minggu (12/6/2022). Patroli ini bertujuan mencegah terjadinya kejahatan sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat. 

PANGKALPINANG, BANGKA POS - Satuan Polair Polres Pangkalpinang melakukan patroli dialogis di sekitar dermaga Ketapang, Pangkalpinang, Minggu (12/6/2022).

Patroli ini bertujuan mencegah terjadinya kejahatan sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat.

Kepala Satpolair Polres Pangkalpinang AKP Irwan Haryadi mengatakan, setiap kegiatan kepolisian sedapat mungkin dilakukan dialog dengan masyarakat.

"Jadi tadi sudah melaksanakan patroli pesisir dermaga dan sungai di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Selanjutnya, berdialog dengan warga lokal yang berada di dermaga dan nelayan yang mau berangkat memancing," kata Irwan.

Patroli dialogis yang dipimpin Aipda Anton tersebut bertujuan mengantisipasi adanya kapal bermuatan barang ilegal masuk ke wilayah Pangkalpinang melalui jalur laut.

"Kepada nelayan kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk bersama-sama mengawasi daerah pesisir. Hal ini terkait masuknya pendatang yang ilegal tanpa izin dan dokumen yang tidak lengkap, serta mengimbau agar kapal-kapal tidak membawa penumpang tanpa dokumen yang jelas," kata Anton.

"Selama kegiatan patroli, dermaga jalan tikus aman terkendali, tidak ditemukan penumpang gelap maupun kapal tanpa izin yang keluar masuk dermaga," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Anton, meminta kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang kerap beraktivitas di laut, agar melaporkan ke Polres Pangkalpinang jika menemukan indikasi tindakan atau kegiatan ilegal.

"Kami juga minta nelayan waspada terhadap orang yang tidak jelas identitasnya dan pekerjaannya, serta segera menginformasikan kepada aparat kepolisian jika mencurigai adanya tindak pidana yang terjadi," katanya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved