6 UPT di Bangka Belitung Dapat Diusulkan Raih Predikat WBK/WBBM

TPI menyatakan, dari 10 UPT yang dilakukan evaluasi, terdapat 4 UPT yang bisa diusulkan meraih predikat WBK dan 2 UPT dapat diusulkan berpredikat WBBM

Editor: suhendri
Istimewa/Redi Humas LPKA Pangkalpinang
Kegiatan exit meeting di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) telah memasuki masa evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Wilayah IV Kemenkumham RI.

Setelah melakukan evaluasi selama 10 hari terhadap seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, TPI menyelenggarakan kegiatan exit meeting evaluasi pembangunan ZI di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel.

Dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Minggu (12/6/2022), disebutkan, pada akhir kegiatan exit meeting, TPI menyampaikan hasil evaluasi pembangunan ZI.

TPI menyatakan, dari 10 UPT yang dilakukan evaluasi, terdapat 4 UPT yang bisa diusulkan meraih predikat WBK dan 2 UPT dapat diusulkan berpredikat WBBM.

Empat UPT yang dapat diusulkan meraih predikat WBK adalah Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, LPKA Kelas II Pangkalpinang, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, dan Bapas Kelas II Pangkalpinang. Khusus untuk LPKA, nilai yang diberikan adalah 88,45.

Adapun dua UPT yang bisa diusulkan berpredikat WBBM, yakni Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang.

Terkait hal itu, Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana, bersyukur dan berterima kasih kepada semua pegawai LPKA Pangkalpinang yang telah bekerja keras, berkomitmen, serta senantiasa berintegritas dalam upaya mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK.

"Alhamdulillah, tahun ini LPKA Pangkalpinang kembali mendapatkan hasil yang bagus dari evaluasi yang dilakukan oleh TPI. Semua ini berkat kerja keras dan kerja sama seluruh pegawai, karena untuk mewujudkan WBK bukan hanya dilakukan oleh segelintir pegawai saja, namun harus dilakukan oleh seluruh pegawai," kata Nanang dalam rilis tersebut.

Menurutnya, saat dilakukan evaluasi pekan lalu, LPKA Pangkalpinang tampil meyakinkan di hadapan tim evaluator.

"Apa yang disampaikan selaras dengan data dukung yang telah di-upload pada Erb Kemenkumham," ucapnya.

"Ini adalah tahun keempat LPKA Pangkalpinang lolos dalam penilaian oleh TPI dan dapat diusulkan WBK. Untuk tahun ini, nilai yang berikan tim evaluator kepada LPKA adalah 88,45," ujar Nanang.

Pelaksana Harian (Plh) Kakanwil Kemenkumham Babel Itun Wardatul Hamro berharap semua UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel dapat diusulkan meraih WBK atau WBBM.

Namun, jika ada UPT yang dinyatakan belum dapat diusulkan berpredikat WBK/WBBM, bukan berarti tidak baik.

Namun, dalam penilaian yang telah dilakukan oleh tim evaluator, masih ada hal-hal yang belum terpenuhi.

"Kepada satker (satuan kerja) yang dinyatakan lolos dan diusulkan WBK/WBBM agar tetap bersemangat dalam meneruskan perjuangan dalam rangka menyukseskan pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel," kata Itun.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved