Selindung Jadi Kampung Tangguh Antinarkoba

Dalam program Kampung Tangguh Antinarkoba, pihaknya akan mengedepankan peran tokoh masyarakat

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
Kepala Satresnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Polres Pangkalpinang melakukan berbagai upaya untuk mencegah maupun memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Salah satunya, menetapkan Kelurahan Selindung sebagai Kampung Tangguh Antinarkoba.

Kampung Tangguh Antinarkoba sendiri dibentuk sesuai ide Kapolri yang bertujuan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran narkotika.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi mengatakan, Kelurahan Selindung dipilih karena banyak transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Kita ingin ke depan peredaran narkoba kecil. Kenapa Selindung? Karena setiap penangkapan adanya transaksi di Selindung. Lalu di sana dekat dengan Lapas Narkotika, jadi kita lebih ingin menghilangkan kesan kalau kelurahan itu bukan daerah narkotika," kata Astrian Tomi, Selasa (14/6/2022).

Pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengeluarkan surat keputusan pembentukan pengurus Kampung Tangguh Antinarkoba tersebut.

"Ada unit pencegahan atau pemberantasan, kita melibatkan seluruh RT setempat. Lalu ada unit rehabilitasi yakni kita mengajak yayasan DWIN Bangka Belitung di Desa Petaling, mereka menampung atau sebagai tim rehabilitasi," ujar Astrian Tomi.

Dalam program Kampung Tangguh Antinarkoba, pihaknya akan mengedepankan peran tokoh masyarakat dan rehabilitasi, khususnya jika seseorang masih dalam tahap pengguna narkoba dengan jumlah kecil.

"Apabila di daerah itu ada laporan dari masyarakat kepada RT bahwa ada warga yang menggunakan narkoba nanti akan kita bawa ke kantor lurah dan kita asesmenkan. Kalau pengguna maka kita akan arahkan dia untuk direhabilitasi di yayasan DWIN Bangka Belitung. Tetapi kalau transaksi besar lebih dari 1 gram, maka itu akan kita proses hukum," ujar Astrian Tomi.

Polres Pangkalpinang akan memperbanyak Kampung Tangguh Antinarkoba dalam upaya memperkecil angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kita coba dahulu di Selindung, kalau ini efektif kita akan buat di kelurahan lain. Kalau perintah Mabes Polri setiap kelurahan wajib dibuat Kampung Tangguh Antinarkoba," tutur Astrian Tomi. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved