Kabar Belitung
Jangan Takut Adukan Layanan Publik, Ombudsman Buka Posko Pengaduan di Pulau Belitung
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka gerai pengaduan pelayanan publik di Pulau Belitung.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka gerai pengaduan pelayanan publik di Pulau Belitung.
Gerai tersebut dibuka secara On The Spot di Kantor UPT Samsat Belitung Timur pada Rabu (22/6) dan di Kantor Disdukcapil Belitung pada Kamis (23/6).
Kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) bertujuan mendekatkan pelayanan Ombudsman, sekaligus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Pulau Belitung.
"Kami harap kedatangan kami ke Belitung dapat diterima oleh berbagai pihak dengan partisipasi aktif guna peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy melalui rilis yang diterima Bangka Pos Group, Senin (20/6).
Yozar menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif oleh berbagai unsur masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik yang dirasa kurang baik atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Makanya masyarakat tidak perlu merasa takut untuk melapor dan penyelenggara pelayanan publik pun tidak perlu merasa alergi terhadap pengaduan masyarakat.
Pengawasan partisipatif dari masyarakat merupakan amanah pasal 35 ayat (3) UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Maksud dari hal tersebut juga baik, agar masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, serta penyelenggara dapat melakukan pembenahan dan evaluasi dalam menyelenggarakan pelayanan.
"Jadi tidak perlu takut atau risih terhadap pengaduan, selama tujuannya untuk hal baik. Kami harap masyarakat jangan ragu-ragu menyampaikan keluhannya, baik itu terkait substansi pendidikan, kesehatan, kelistrikan, pelayanan pedesaan, bantuan sosial, dan sebagainya," ucapnya.
Selain OOTS, Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung juga akan melakukan kegiatan OGTS atau Ombudsman Goes To School ke beberapa sekolah menengah yang ada di Pulau Belitung. Kegiatan ini merupakan strategi sosialisasi dan komunikasi yang bertujuan untuk mengenalkan Ombudsman RI dan perilaku anti maladministrasi sejak dini kepada pelajar.
Dengan demikian, ia mengharapkan nantinya para pelajar dapat aktif terlibat dalam mengawal pelayanan publik yang lebih baik melalui Sobat Ombudsman. (del)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kepala-Perwakilan-Ombudsman-RI-Babel-Shulby-Yozar-Ariadhy-berkunjung-ke-Kantor-Harian-Pos-Belitung.jpg)