Berita Bangka Barat
Pemkab Bangka Barat Kaji Pembebasan Piutang dan Denda PBB-P2, Ali: Pajak Bukan Beban
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tengah mengkaji program pembebasan piutang pokok dan denda PBB-P2 untuk wilayahnya.
MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tengah mengkaji program pembebasan piutang pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk wilayahnya. Nantinya, masyarakat hanya perlu membayar PBB-P2 tahun berjalan 2025, tanpa dikenakan beban piutang dan denda tahun-tahun sebelumnya.
Kepala BP2RD Bangka Barat, Muhammad Ali mengaku, pihaknya tengah menyiapkan rancangan atau aturan dari bupati terkait rencana penghapusan piutang pajak. "Contohnya seperti Pangkalpinang yang sudah melakukan penghapusan denda," kata Muhammad Ali, Minggu (16/11).
Menurutnya, kebijakan ini nantinya dinilai penting. Sehingga terdapat aturan mengenai alasan atau kondisi yang dapat menjadi dasar penghapusan piutang pajak. "PBB-P2 di Bangka Barat mungkin bisa melakukan hal yang sama," jelasnya.
Selain itu, diakuinya, pada hari-hari besar, dapat diberikan diskon. Untuk menarik wajib pajak membayar pajak daerah nantinya. "Atau pada hari-hari besar kita berikan diskon untuk menambah daya tarik," ujarnya.
Ia memastikan, upaya ini telah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi untuk mengajak masyarakat membayar pajak daerah. Tujuannya, memberikan edukasi kepada masyarakat melalui lurah, kepala desa, juru pungut, hingga ketua RT agar dapat menyampaikan informasi terkait kewajiban pajak daerah.
"Lewat lurah, kades, juru pungut, dan ketua RT, kita ingin menyampaikan bahwa membayar pajak bukan beban," tegasnya.
Ia mengakui, pajak yang dibayar masyarakat bukan masuk ke pimpinan atau kepala OPD. Tetapi kembali ke masyarakat untuk pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana meminta pemerintah kabupaten hingga provinsi dapat meningkatkan pendapatan pajaknya. Ia menilai, capaian pendapatan pajak daerah saat ini belum maksimal.
Sehingga perlu adanya dorongan dan masukan serta saran, melalui berbagai lini untuk dapat meningkatkan pendapatan pajak. Pajak itu, diakuinya, berbagai macam, mulai dari pajak kendaraan bermotor, penghasilan, hingga pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Tentu kami mendorong dan meminta agar tidak hanya sosialisasi. Tetapi juga edukasi dan jemput bola untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Karena masih banyak yang bisa dioptimalkan," tegasnya.
Ia menegaskan, pentingnya sinergi dan gotong royong antara pemerintah serta masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah. "Semua harus gotong royong. Pajak ini menjadi kewajiban seluruh masyarakat, dan kesadaran itu harus terus dibangun," katanya. (riu)
Sosialisasikan Pajak Daerah
BADAN Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat menggelar sosialisasi kebijakan pajak daerah, pembayaran PBB-P2 secara nontunai, serta peran dan fungsi Jasa Raharja. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Mentok, Jumat (14/11).
Kepala BP2RD Bangka Barat, Muhammad Ali mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui lurah, kepala desa, juru pungut, hingga ketua RT agar dapat menyampaikan informasi terkait kewajiban pajak daerah. Selain itu, BP2RD juga tengah menyiapkan rancangan bupati terkait penghapusan piutang pajak.
Regulasi ini dinilai penting agar terdapat aturan jelas mengenai alasan atau kondisi yang dapat menjadi dasar penghapusan piutang pajak. "Contohnya seperti Pangkalpinang yang sudah melakukan penghapusan denda. PBB-P2 di Bangka Barat mungkin bisa melakukan hal yang sama, atau pada hari-hari besar kita berikan diskon untuk menambah daya tarik," jelas Muhammad Ali.
Selain sosialisasi, BP2RD juga menyerap berbagai aspirasi dan persoalan di lapangan, terutama terkait pembaruan data objek pajak. Menurut Ali, masih banyak data yang tidak lengkap atau tidak terbarui sehingga berdampak pada penagihan pajak.
| Tahanan Polres Bangka Barat Rutin Dapat Pembinaan Rohani dan Mental |
|
|---|
| Perceraian ASN di Bangka Barat Meningkat, Alasan Judol, KDRT hingga Gaji Suami Kecil |
|
|---|
| 2025, PAD Bangka Barat Capai Rp89 Miliar |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Sosialisasikan Penerimaan Bintara Brimob |
|
|---|
| Kabupaten Bangka Juara Umum MTQH Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kepala-BP2RD-Pemkab-Bangka-Barat-Muhammad-Ali-jenggot.jpg)