Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Kaji Pembebasan Piutang dan Denda PBB-P2, Ali: Pajak Bukan Beban

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tengah mengkaji program pembebasan piutang pokok dan denda PBB-P2 untuk wilayahnya.

Bangkapos/Riki Pratama
Kepala BP2RD Pemkab Bangka Barat, Muhammad Ali. 

"Banyak hal yang kita temui, khususnya soal update data. Dalam data tidak ada, apa bisa ditagih, kalau salah tagih tentu tidak bisa. Nanti persoalan jadi persoalan baru," ujarnya.

Ia menegaskan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya BP2RD dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah. "Karena membayar pajak bukan beban, tapi investasi untuk pembangunan daerah," tegasnya.

Menurutnya, seluruh pendapatan pajak yang dibayarkan masyarakat akan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor. "Bukan masuk ke pimpinan daerah atau OPD. Semuanya masuk ke kas daerah, dan itu yang terus kita edukasikan," jelasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved