Berita Bangka Barat
Pemkab Bangka Barat Kaji Pembebasan Piutang dan Denda PBB-P2, Ali: Pajak Bukan Beban
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tengah mengkaji program pembebasan piutang pokok dan denda PBB-P2 untuk wilayahnya.
Editor:
Ajie Gusti Prabowo
"Banyak hal yang kita temui, khususnya soal update data. Dalam data tidak ada, apa bisa ditagih, kalau salah tagih tentu tidak bisa. Nanti persoalan jadi persoalan baru," ujarnya.
Ia menegaskan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya BP2RD dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah. "Karena membayar pajak bukan beban, tapi investasi untuk pembangunan daerah," tegasnya.
Menurutnya, seluruh pendapatan pajak yang dibayarkan masyarakat akan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor. "Bukan masuk ke pimpinan daerah atau OPD. Semuanya masuk ke kas daerah, dan itu yang terus kita edukasikan," jelasnya. (riu)
Berita Terkait: #Berita Bangka Barat
| Tahanan Polres Bangka Barat Rutin Dapat Pembinaan Rohani dan Mental |
|
|---|
| Perceraian ASN di Bangka Barat Meningkat, Alasan Judol, KDRT hingga Gaji Suami Kecil |
|
|---|
| 2025, PAD Bangka Barat Capai Rp89 Miliar |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Sosialisasikan Penerimaan Bintara Brimob |
|
|---|
| Kabupaten Bangka Juara Umum MTQH Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kepala-BP2RD-Pemkab-Bangka-Barat-Muhammad-Ali-jenggot.jpg)