Pemkot Pangkalpinang Pulangkan 35 WPS ke Daerah Asal

Pemerintah Kota Pangkalpinang memulangkan 35 wanita pekerja seks (WPS) ke daerah asal masing-masing.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang memulangkan 35 wanita pekerja seks (WPS) ke daerah asal masing-masing.

Rata-rata mereka berasal dari luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, paling banyak dari Jawa Barat.

Pemulangan puluhan WPS yang mayoritas beroperasi di kawasan eks lokalisasi Parit Enam, Pangkalpinang, tersebut dilakukan selama dua hari, yakni Minggu (3/7/2022) dan Senin (4/7/2022).

Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Minggu sore kita pulangkan, bahkan kepulangan mereka tidak langsung aman. Masih ada usaha pembatalan dari pihak Parit Enam," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty, Selasa (5/7/2022).

Eti menyebut pemulangan para WPS tersebut didampingi beberapa petugas kepolisian dan instansi terkait lainnya sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu guna mengantisipasi kembalinya WPS ke Pangkalpinang.

Eti mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait dan kepolisian telah membuat kesepakatan.

Intinya, jika para WPS tersebut tetap kembali lagi ke Pangkalpinang, pemerintah setempat tidak akan mengurus lagi. "Hal itu sudah disetujui," ucapnya.

Hingga kemarin, masih terdapat 10 WPS yang belum dipulangkan. Mereka masih menjalani pembinaan.

"Kita juga tidak bisa sendiri, bersama masyarakat dinas sosial, Satpol PP, dan kepolisian harus bergerak. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan razia di tempat eks lokalisasi yang lain," tutur Eti.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu juga pernah memulangkan 152 WPS dengan mengeluarkan anggaran sekitar Rp296 juta.

"Sedangkan untuk pemulangan tahun ini semuanya dibebankan kepada pengelola Parit Enam," kata Eti.

Dugaan penipuan

Pemulangan puluhan WPS yang biasa beroperasi di eks lokalisasi Parit Enam bermula dari adanya laporan dugaan penipuan.

Dugaan penipuan tersebut dialami oleh seorang wanita berinisial NS, asal Bandung, Jawa Barat.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, NS diduga ditipu dengan modus dijanjikan kerja sebagai penyanyi dengan gaji plus tips, fasilitas, dan ongkos ditanggung oleh mami di salah satu kafe di Parit Enam.

Namun, saat NS tiba di Pangkalpinang, dia justru terjerat dengan berbagai perjanjian hingga mendapatkan ancaman penyiksaan.

"Korban ini diminta untuk menggantikan biaya transpor dengan cara dicicil dan dipaksa untuk menandatangani kontrak selama enam bulan. Kontrak itu berisikan kerja tidak dengan paksaan, status harus janda, dan setiap satu bulan harus membayar uang sebesar Rp350 ribu dan mingguan sebesar Rp70 ribu. Selain itu juga harus melayani tamu booking order, jika tidak melayani maka korban disiksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Senin (4/7/2022).

Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang masih melakukan pengejaran terhadap sang mami yang berhasil kabur.

"Kasus ini masih terus kita dalami karena untuk tersangka ini belum jelas keberadaannya. Ada informasi lari ke Medan melalui jaringannya, jadi masih terus kita dalami," ujar Adi. (u1/riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved