Sabtu, 11 April 2026

Berita Pangkalpinang

Minta Tak Hanya Mengurusi Soal Pertambangan, Ombudsman Kritik Pj Gubernur Babel

Ombudsman Babel menitip pesan agar Pj Gubernur Babel juga perlu memberikan sentuhan pada berbagai macam sektor pelayanan publik.

Istimewa
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ombudsman RI wilayah Babel menyoroti kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin yang berusaha keras menata pertambangan timah di Bangka Belitung agar sesuai regulasi. Ombudsman Babel menitip pesan agar Pj Gubernur Babel juga perlu memberikan sentuhan pada berbagai macam sektor pelayanan publik.

Diketahui, Ridwan telah membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal yang diketuai oleh Aon, dan sempat menerima tanggapan dari berbagai kalangan. Tak hanya itu, Pj Gubernur juga memberikan pelayanan memandu pelaku usaha dalam hal mengantongi izin usaha jasa pertambangan (IUJP), supaya operasional dianggap legal dan terdaftar secara resmi. Pj Gubernur Babel ini juga menggaungkan program Babel Hijau Biru sebagai upaya memperbaiki lingkungan yang disebabkan aktivitas tambang timah ilegal.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, sepanjang tahun 2022, Ombudsman Babel menerima laporan masyarakat dengan terlapor pemerintah provinsi yang didominasi pokok permasalahan soal penerimaan peserta didik baru dan kepegawaian. "Kalau terkait pelayanan publik diharapkan Pj gubernur dapat memberikan perhatian dan sentuhan pada berbagai macam sektor pelayanan publik, tidak hanya terfokus pada sektor tertentu seperti pertambangan. Di samping itu perlu memperkuat sistem whistle blowing pada tingkat internal pemerintahan provinsi dalam rangka pencegahan korupsi," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti temuan sejumlah maladministrasi dalam penempatan penjabat (Pj) kepala daerah. Beberapa maladministrasi menurut Ombudsman adalah tidak transparannya proses penetapan Pj kepala daerah yang jauh dari transparansi publik dan mengabaikan putusan MK Nomor 67/PUU-XIX/2021 tentang keterikatan pemerintah terhadap peraturan lainnya, misalnya apakah sama fungsi dan tugas Pj dengan gubernur definitif.

Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin menanggapi sorotan Ombudsman Babel soal kinerjanya yang dinilai hanya terfokus pada sektor pertambangan saja. Ridwan merasa Ombudsman Babel tak mengetahui secara detail apa saja kinerja yang telah dilakukannya setelah dilantik jadi Pj Gubernur Babel.

"Pertama saya tidak yakin Ombudsman sudah melihat semua yang saya kerjakan. Bisa saja apa yang mereka baca-baca di Medsos saja, tidak melihat secara detail," ujar Ridwan saat dihubungi, Rabu (20/7) sore.

Ridwan menyingung kinerjanya di bidang pertambangan banyak disoroti karena ada kepentingan oknum tertentu sehingga hal ini kerap menjadi pembahasan. "Kalau pertambangan itu terus terang saja yang paling disoroti orang karena banyak kepentingan lain yang bertarung di situ, semua orang punya kepentingan bikin heboh itu, padahal aturan sudah jelas," katanya.

Dirinya siap menunjukkan evalusi kinerjanya selama tiga bulan terakhir, yang mana akan menunjukan kinerjanya tak hanya fokus pada pertambangan saja. "Nah, nanti ada laporan tiga bulanan saya kirimkan, selama tiga bulan evaluasi. Yang pasti terakhir ada isu anak sekolah tidak bisa masuk sekolah (sudah dibahas-red), kemudian ada pelayanan terhadap badan usaha seperti kelapa sawit yang bermasalah, kemarin penyakit mulut dan kuku kita tangani, masalah kesehatan kita pantau terus vaksinasi kemudian pendidikan luar biasa kita berikan pelatihan," jelasnya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved