Dekranasda dan Disperindagkop Gelar Lomba Desain Motif Batik
Pihaknya akan berupaya menjalin kerja sama dengan pihak luar untuk menambah hadiah bagi para pemenang lomba tersebut.
Editor:
suhendri
DOK BANGKA POS
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pangkalpinang Monica Haprinda.
Selanjutnya, ketiganya akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan hak cipta.
Namun, kata Donal, pihaknya tetap memperbolehkan jika ada orang lain yang menggunakan motif batik tersebut.
Sebab, hal itu bisa mengangkat motif batik khas Pangkalpinang.
"Memang dengan ini diharapkan muncul kreativitas baru menjadi ikon baru. Siapa pun bisa memakai motif (batik) itu, tidak harus izin dahulu karena itu merupakan branding Kota Pangkalpinang," tuturnya. (u1)