Berita Kriminal
Pelaku Pencurian Beraksi di Tiga TKP
Unit Reskrim Polsek Jebus mengamankan pelaku pencurian berinisial H (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, beserta sejumlah barang bukti.
JEBUS, BABEL NEWS - Unit Reskrim Polsek Jebus mengamankan pelaku pencurian berinisial H (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, beserta sejumlah barang bukti, Senin (13/10) dini hari. Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda.
Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kesigapan personel Unit Reskrim Polsek Jebus dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan di tiga lokasi berbeda," kata Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana, Senin (13/10).
Ia mengatakan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain, dua unit sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam biru, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu unit AC, satu buah kunci ring ukuran 13, dan satu buah tang yang digunakan untuk melakukan aksinya. "Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga TKP di wilayah Desa Puput dan sekitarnya," jelasnya.
Menurutnya, pelaku juga mengindikasikan adanya lokasi lain tempat melakukan aksi serupa. "Saat ini penyidik Polsek Jebus masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran pengakuan itu," katanya.
Ia menambahkan, dari pengakuan atau motif sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. "Namun kami masih akan kembangkan kasus ini, termasuk memastikan apakah ada TKP lain atau pelaku lain yang turut terlibat," ujarnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Jebus atas pengungkapan cepat kasus tersebut. "Respon cepat anggota di lapangan patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat," kata Pradana Aditya Nugraha.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (riu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.