Sabtu, 18 April 2026

Kabar Bangka

Taufik Sah Gantikan Mendra Sebagai Wakil Ketua I DPRD Bangka

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka M Taufik Koryanto secara resmi menggantikan Mendra Kurniawan dari kursi jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Bangka.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Edwardi
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka, M Taufik Koryanto secara resmi menggantikan Mendra Kurniawan. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka M Taufik Koryanto secara resmi menggantikan Mendra Kurniawan dari kursi jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka dalam rapat paripurna pengumuman surat keputusan pimpinan pusat Partai Gerindra tentang pergantian DPRD dan

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka, Jumat (5/8).

Selain itu untuk jabatan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka dari M Taufik Koryanto digantikan Masruri Topa.

Rapat paripurna pengumuman pergantian pimpinan DPRD Bangka ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri.

Rapat yang seharusnya hanya membacakan atau mengumumkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangka ini ternyata berjalan alot dan ternyata masih banyak terjadi perdebatan antara anggota DPRD Kabupaten Bangka, namun akhirnya peserta rapat sepakat dan Wakil Ketua II DPRD Bangka, Rendra Basri menandatangani surat keputusan DPRD Bangka untuk melakukan pergantian jabatan Wakil Ketua 1 DPRD Bangka dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka.

"Alhamdulillah kita bersyukur akhirnya bisa melaksanakan tugas kita melakukan rapat paripurna pengumuman surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra tentang pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022-2024," kata Rendra.

Dilanjutkannya, rapat paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan atas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.

Diungkapkannya, rapat paripurna pengumuman pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Bangka ini merupakan hasil rapat Banmus DPRD Kabupaten Bangka tanggal 30 Juli 2022.

"Dalam rapat Banmus itu membahas surat keputusan dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka No. 09/B/ DPC-Gerindra/ BKA/VII/2022 tanggal 24 Juli 2022 perihal permohonan pemberhentian pergantian Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka dengan melampirkan surat keputusan DPP Partai Gerindra No.06-0173/KPTS/DPP-Gerindra/2022 untuk diagendakan dalam jadwal kegiatan DPRD Bangka  pada Jumat, 5 Agustus 2022 untuk dilaksanakan rapat paripurna melalui voting dengan hasil 13 orang setuju dan 4 orang anggota Banmus tidak setuju," ungkap Rendra.

Usai rapat M Taufik Koryanto, calon Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka mengatakan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Bangka ini merupakan keputusan dari DPP Partai Gerindra sebagai bentuk penyegaran terhadap pimpinan DPRD yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Bangka yang hadir dalam proses paripurna internal  pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka ini," kata Taufik.

Ditambahkannya dengan adanya paripurna pengumuman dan penandatangan hasil paripurna oleh Wakil Ketua II DPRD Bangka Pak Rendra Basri dilanjutkan dengan mekanisme untuk menunggu proses 7 hari di Bupati Bangka dan 7 hari di Gubernur Babel.

"Selanjutnya dijadwalkan di rapat Banmus kembali untuk waktu pengangkatan atau pelantikan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka ini," ujar Taufik.

Diharapkannya, ke depan DPRD Kabupaten Bangka ini harus melakukan penguatan secara kebijakannya dan pengawasan serta fungsi-fungsi  lainnya.

"Kita harapkan ada perubahan ke depan setelah pergantian ini bersama-sama anggota DPRD Bangka lainnya, semoga proses ini bisa berjalan lancar dan baik sesuai aturan dan mekanisme yang ada, mohon dukungannya," harap Taufik. (edw)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved