Kabar Belitung

37 Objek Diduga Cagar Budaya

Belitung memiliki 37 objek diduga cagar budaya yang tersebar di lima kecamatan.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Adelina Nurmalitasari
Jam Gede di kawasan Bundaran Satam, Tanjungpandan Belitung. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Belitung memiliki 37 objek diduga cagar budaya yang tersebar di lima kecamatan. Objek-objek tersebut belum dapat ditetapkan sebagai cagar budaya lantaran belum adanya tim ahli cagar budaya.

Tim tersebut dapat merekomendasikan penetapan cagar budaya kepada kepala daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Di antara objek yang diduga Cagar Budaya seperti Jam Gede, Europeeche Kliniek yang berlokasi di Eks RSUD Kabupaten Belitung, Eks Chineesche Hospital yang sekarang merupakan SMK Pariwisata, termasuk Masjid Tua dan Kelenteng Sijuk.

"Yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya baru Gedung Nasional yang menjadi cagar budaya tingkat kabupaten dan sudah ada SK-nya tahun 2021," kata Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Julias Suryanto, Kamis (25/8).

Dalam mengikuti proses penetapan, maka pihaknya membentuk Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Belitung yang disusun dalam Keputusan Bupati Belitung Nomor 188.45/133/KEP/DIKBUD/2022.

Tim tersebut terdiri dari tujuh orang dengan latar belakang berbagai bidang keilmuan, seperti hukum, arsitektur dan lainnya. Sebelum bertugas, TACB juga harus menjalani sertifikasi sebelum akhirnya dapat menjalankan tugas dalam merekomendasikan penetapan, pemeringkatan, maupun penghapusan cagar budaya.

"Karena tim inilah yang nanti akan mengidentifikasi dan mengkaji objek yang diduga cagar budaya sebelum merekomendasikan penetapannya," ucapnya.

Penetapan cagar budaya pun penting dilakukan sebagai dasar melakukan upaya pelestarian. Dengan demikian dapat dilakukan langkah-langkah perlindungan, penyelamatan dan pengembangan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan.

Selanjutnya cagar budaya pun dapat dilestarikan dalam berbagai hal, misalnya melalui pemanfaatannya sebagai destinasi wisata sejarah di Kabupaten Belitung. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved