Jumat, 17 April 2026

Forum Pembauran Kebangsaan Jadi Wadah Silaturahmi Berbagai Etnis

Pembentukan FPK dilakukan oleh masyarakat melalui pemuka adat, tokoh suku, etnis, dan tokoh ras yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Editor: suhendri
Dok. Diskominfo Pangkalpinang
PENGUKUHAN FPK PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Pangkalpinang periode 2021-2026 di ruang OR, Gedung Tudung Saji, Minggu (28/8/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Pangkalpinang periode 2021-2026 di ruang OR, Gedung Tudung Saji, Minggu (28/8/2022).

Molen, sapaan akrabnya, mengatakan, FPK Kota Pangkalpinang memiliki tugas penting sebagai salah satu instrumen yang memperkokoh persatuan di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Oleh karena itu, dia meminta FPK di bawah kepemimpinan Muhammad Amir tersebut bisa menjadi tempat silaturahmi berbagai etnis untuk mewujudkan kerukunan dan toleransi.

Terlebih- lebih, Pangkalpinang kaya akan sumber daya alam (SDA).

"SDA yang kaya dapat terjaga dengan baik dari berbagai ancaman, salah satunya konflik suku agama, ras, dan antargolongan (SARA)," kata Molen dalam keterangan tertulis yang diterima Bangka Pos, Senin (29/8/2022).

Ia menjelaskan, FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antarmasyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

Pembentukan FPK dilakukan oleh masyarakat melalui pemuka adat, tokoh suku, etnis, dan tokoh ras yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

"Untuk gaung awal, menunjukkan integrasi bahwa Pangkalpinang kuat, HUT Kota Pangkalpinang sudah dekat, bikin saja pawai budaya, misalnya Reog Ponorogo dan budaya-budaya lainnya di Indonesia," tutur Molen.

Ketua FPK Kota Pangkalpinang Muhammad Amir mengatakan FPK merupakan salah satu organisasi yang dibentuk di bawah binaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

"FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi untuk pembauran bangsa. FPK harus dibentuk di semua tingkatan hingga tingkat kelurahan karena sangat penting dan vital," kata Amir.

Sementara itu, Ketua FPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husein Karim, mengatakan, banyak persoalan yang tidak bisa diselesaikan secara hukum, namun bisa diselesaikan oleh FPK.

"Di Tempilang pernah terjadi konflik antaretnis, di Penagan, Batu Belubang. Semua permasalahan itu dapat diselesaikan melalui FPK. Ini adalah tugas-tugas mulia, kita laksanakan tugas ini dengan baik," kata Husein.

Ia juga mengajak semua pihak mencegah terjadinya konflik antarsuku dan ras.

"Kita jangan tanya dari mana dari mana, kerukunan dan ketenteraman harus dikedepankan untuk mendukung kemajuan di Kota Pangkalpinang," tuturnya. (*/u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved