Inovasi Pedekate Berkah Permudah Pengantin Dapat Dokumen Kependudukan

Pedekate Berkah merupakan akronim dari pengantin dapat KK, KTP-el, beserta akta perkawinan dan buku nikah.

Editor: suhendri
Dok. Disdukcapil Pangkalpinang
INOVASI PEDEKATE BERKAH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang Darwin memberikan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin usai menjalankan akad nikah, beberapa waktu lalu. Pemberian dokumen itu merupakan inovasi PeDeKaTe Berkah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerapkan inovasi Pedekate Berkah guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan setelah menikah.

Pedekate Berkah merupakan akronim dari pengantin dapat KK, KTP-el, beserta akta perkawinan dan buku nikah.

Inovasi yang diterapkan sejak Maret 2021 tersebut mempermudah masyarakat, baik muslim maupun non-muslim, dalam memperoleh kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), akta perkawinan, dan buku nikah setelah menjalani pernikahan.

Bahkan, dokumen tersebut diantarkan langsung oleh petugas Disdukcapil kepada kedua mempelai setelah menjalani proses akad nikah.

"Jadi ketika selesai akad nikah, masyarakat tidak susah mengurusnya, semua berkas langsung selesai saat itu juga," kata Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, Rabu (5/10/2022).

Dalam inovasi tersebut, lanjut dia, pasangan pengantin mendapatkan tujuh dokumen sekaligus dalam waktu bersamaan.

Ketujuh dokumen yang dimaksud adalah KTP-el pasangan suami istri, KK baru, KK kedua orang tua pasangan pengantin, buku nikah, dan akta nikah.

Menurut Darwin, proses mendapatkan dokumen-dokumen tersebut cukup mudah.

Sebab, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan tujuh kantor urusan agama (KUA) dan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang yang membawahi bimbingan masyarakat (bimas) Islam, Kristen, Katolik, Konghucu dan Buddha.

"Calon pengantin hanya cukup datang ke KUA. Nanti, pihak KUA yang akan menyampaikan berkasnya kepada Disdukcapil, bahkan cukup lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Tinggal kapan tanggal mereka menikah. Tak berselang lama usai akad dokumen akan diantarkan langsung ke lokasi," tutur Darwin.

"Saat ini sudah sekitar 500-an pasangan pengantin menerima program ini khusus non-muslim. Muslim baru sembilan pasangan, memang masih sedikit, karena mereka banyak melakukan akad pada hari libur," katanya.

Darwin menuturkan, penerapan inovasi Pedekate Berkah didasarkan pada adanya anggapan sebagian besar warga bahwa mengurus dokumen susah dan berbelit-belit.

Selain itu, banyaknya pasangan pengantin yang tidak langsung mengurus dokumen administrasi kependudukan mereka setelah menikah.

"Ketika ada urusan, mereka (pasangan pengantin--red) baru sadar mengurus berkas tersebut. Ketika ada keperluan mendesak baru mau mengubah itu," ujar Darwin.

Menurutnya, alasan lain penerapan Pedekate Berkah adalah menggenjot capaian target kepemilikan kartu keluarga dan akta perkawinan. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved