Satlantas Poles Pangkalpinang Tilang 27 Pelanggar di Hari ke-3 Operasi Zebra Menumbing

Operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
OPERASI ZEBRA - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang melaksanakan Operasi Zebra Menumbing di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, Rabu (5/10/2022). Aparat satlantas mengeluarkan 27 surat bukti pelanggaran kepada pengendara kendaraan pada hari ke-3 pelaksanaan operasi tersebut. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang mengeluarkan 27 surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara kendaraan pada hari ke-3 pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, Rabu (5/10/2022).

"Ada 20 pengendara yang tidak mengenakan helm, lalu empat pengendara terkait tanda nomor kendaraan bermotor Indonesia (TNKB), dan sisanya tiga yang tidak ada kelengkapan dokumen kendaraannya," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto.

Toni mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas walaupun berkendara dalam jarak dekat.

Sekadar diketahui, Satlantas Polres Pangkalpinang melaksanakan Operasi Zebra Menumbing 2022, 3-16 Oktober.

Operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

Tujuh pelanggaran yang dimaksud, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu orang, tak menggunakan helm atau safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengendara melebihi batas kecepatan.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, tetap menjaga disiplin berlalu lintas. Kita juga selama operasi ini akan berpindah-pindah tempat dan waktunya," tutur Toni. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved