Naziarto: Bantuan Harus Tepat Sasaran

Inspektur Provinsi Kepulauan Babel Susanto meminta agar para perangkat daerah tidak takut dalam memberikan bantuan ini

Editor: suhendri
Bangka Pos/Sela Agustika
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menginginkan agar belanja tak terduga yang nantinya berupa bantuan untuk masyarakat guna menekan angka inflasi daerah, dapat disalurkan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat.

Oleh karena itu, Naziarto menyarankan lima hal. Pertama, data-data penerima harus dibuat klaster. Kedua, tidak boleh terjadi penerima dobel. Ketiga, supaya aman dan nyaman dalam pemberian bantuan, pemerintah melibatkan pihak ketiga yang akan memberikan bantuan tersebut, misalnya perbankan.

Keempat, segera menyiapkan dan menyusun data secara bersama-sama antara pihak Dinsos dan DKP, serta pihak lainnya. Kelima, bersama-sama dengan pihak terkait membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

"Jangan sampai ada penerima ganda. Jadi, misalkan satu penerima bantuan BBM (bahan bakar minyak) maka dia tidak boleh menerima bantuan jenis lain, misalnya bansos atau bantuan UMKM. Jadi kita harus berbagi, hanya satu-satu. Untuk keamanan dan kenyamanan, kita lakukan ini dengan melibatkan pihak lain untuk membayarkan, atau membayarkan bantuan ini seperti melibatkan pihak perbankan," kata Naziarto saat memimpin rapat koordinasi teknis pelaksanaan penggunaan belanja tak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, di ruang Tanjung Pesona, kantor Gubernur Babel, Senin (24/10), seperti dilansir dari babelprov.go.id.

Inspektur Provinsi Kepulauan Babel Susanto meminta agar para perangkat daerah tidak takut dalam memberikan bantuan ini. Sebab, mereka akan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.

"Bapak ibu tidak usah takut karena pihak kejaksaan sudah berkomitmen sesuai arahan dari Kejaksaan Agung untuk mendampingi, dan nanti juga bisa berkonsultasi dengan pihak kejaksaan," kata Susanto. (*/shi)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved