Kabar Belitung

Ada 86 Orang Asing di Pulau Belitung, Imigrasi Tanjungpandan Terus Lakukan Pengawasan

Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungpandan mendata ada 87 orang asing yang melaporkan izin tinggal per Selasa (25/10).

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Adelina Nurmalitasari
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungpandan mendata ada 87 orang asing yang melaporkan izin tinggal per Selasa (25/10). Jumlah tersebut didominasi pemegang izin tinggal sementara (ITAS) pekerja sebanyak 52 orang.

Disusul pemegang izin tinggal tetap (ITAP) sebanyak 16 orang, izin tinggal kunjungan (ITK) 7 orang. Serta ada ITAS investor 1 orang, ITAS lansia 1 orang, dan ITAS perairan 1 orang.

"Ada juga orang asing yang dalam wisata tidak perlu ke kantor kami sepanjang izin tinggalnya masih berlaku. Akan tetapi kami tetap melakukan pengawasan kepada aktivitas orang asing di wilayah kerja kami," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno.

Menurutnya, sampai sejauh ini para penjamin orang asing cukup kooperatif dalam pelaporan. Selain keaktifan penjamin, Imigrasi Tanjungpandan juga secara rutin melakukan pengawasan.

Ada beberapa hal yang dilakukan seperti sosialisasi pelaporan orang asing untuk menyampaikan bahwa penjamin atau pemberi tempat penginapan berkewajiban melaporkan keberadaan orang asing kepada pihak imigrasi.

Imigrasi Tanjungpandan juga berkoordinasi dengan tim pengawasan orang asing (TIMPORA).

"TIMPORA sampai ke level kecamatan, untuk melakukan pengawasan orang asing, tukar menukar informasi ke aparat penegak hukum dan instansi lain. Kami juga mengawasi secara terbuka maupun tertutup, dalam satu tahun melalui operasi gabungan dengan aparat penegak maupun operasi mandiri yang dilakukan imigrasi Tanjungpandan. Kami juga melakukan operasi intelijen, terkait aktivitas orang asing," tambahnya.

Sepanjang 2022 ini, Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga telah melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi di awal tahun terhadap WNA Pakistan di Belitung Timur. (del)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved