PKS Minta Pemkot Pangkalpinang Cari Sumber Pendapatan Lain
Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang membuat terobosan-terobosan inovatif, misalnya memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang memberikan persetujuan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (31/10/2022).
Adapun postur APBD Kota Pangkalpinang tahun 2023 yang disetujui, antara lain, total APBD sebesar Rp974,17 miliar, pendapatan daerah Rp925,87 miliar, dan belanja daerah Rp969,67 miliar.
Kendati demikian, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pangkalpinang memberikan sejumlah catatan.
Pertama, pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer pusat sebesar Rp 688,207 miliar atau setara 74 persen dari total pendapatan.
Kemudian, transfer antardaerah Rp62,250 miliar atau 6,72 persen dari total pendapatan, sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp170,418 miliar atau 18,41 persen dari total pendapatan.
"Kondisi ini menggambarkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer baik pusat maupun daerah sangat tinggi. Bahkan mencapai 81,39 persen yang menunjukkan rendahnya kemandirian keuangan Kota Pangkalpinang. Kami Fraksi PKS meminta agar pemerintah memperhatikan kondisi ini dan lebih kreatif mencari sumber-sumber pendapatan lainnya untuk membiayai pembangunan di Kota Pangkalpinang," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi.
Catatan kedua, mengenai pendapatan asli daerah, terutama pajak dan retribusi. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang membuat terobosan-terobosan inovatif, misalnya memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Pemerintah dapat jemput bola secara terjadwal dengan berkantor di kelurahan agar masyarakat tidak terlalu jauh dalam membayar PBB," ujar Arnadi.
Terlepas dari itu, dia mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang di sektor pajak daerah yang makin baik.
Bahkan, pihaknya mencatat, pendapatan sektor pajak tahun 2022, per 31 Oktober, sudah terealisasi Rp98,428 miliar atau 89,48 persen dari target Rp110 miliar.
Target tersebut diyakini tercapai hingga 31 Desember 2022. Artinya, sektor pajak daerah masih bisa ditingkatkan lagi walaupun dalam rancangan APBD tahun 2023 sudah ditargetkan sebesar Rp114 miliar.
"Kemudian, dalam hal retribusi yang makin hari makin menurun. Target 2022 sebesar Rp20,020 miliar jauh menurun dari target 2023 yang hanya Rp14,798 miliar. Hal ini agar perhitungan potensi betul-betul dilakukan. Evaluasi perangkat daerah yang indikator kinerjanya tidak tercapai dalam hal retribusi daerah," tutur Arnadi.
Catatan berikutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang perlu menghitung dengan cermat kebutuhan belanja publik.
Panduannya adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
"Apalagi tahun 2023 adalah tahun terakhir periode RPJMD 2028-2023. Jangan sampai belanja besar setiap tahun dianggarkan tidak memenuhi kebutuhan publik secara mikro, yang berakibat gagalnya pencapaian makro sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD tersebut," kata Arnadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20221031_Arnadi-Ketua-Fraksi-PKS-DPRD-Kota-Pangkalpinang.jpg)