Penuntasan Kawasan Kumuh di Pangkalpinang Ditargetkan Selesai Tahun Depan
Rata-rata kelurahan yang memiliki kawasan kumuh bermasalah pada drainase dan persampahan.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kawasan kumuh di Pangkalpinang saat ini tersisa 85,3 hektare.
Luasan itu tersebar di enam kelurahan, yakni Kelurahan Keramat 12,5 hektare, Kelurahan Parit Lalang 32,09 hektare, Kelurahan Bintang 3,94 hektare, Kelurahan Pintu Air 7,74 hektare, Kelurahan Kejaksaan 18,13 hektare, dan Kelurahan Selindung 10,9 hektare.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, Sabtu (12/11/2022), mengatakan, penuntasan kawasan kumuh tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2023.
"Ini sebagaimana prioritas pembangunan daerah di dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," kata Suharto.
"Memang perlu kolaborasi dari beberapa perangkat daerah, termasuk dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk membantu kawasan kumuh di Kota Pangkalpinang," tuturnya.
Suharto menyebut ada tujuh kriteria dalam kawasan kumuh, yaitu penataan bangunan, kondisi drainase, kondisi jalan, persampahan, limbah, proteksi kebakaran, dan air bersih.
Rata-rata kelurahan yang memiliki kawasan kumuh bermasalah pada drainase dan persampahan.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan intervensi terhadap drainase, persampahan, dan jalan lingkungan.
"Dengan tiga itu, enam kelurahan yang kini masih berstatus kumuh bisa keluar dari kawasan kumuh," ucap Suharto.
Lebih lanjut, dia menuturkan, penataan kawasan kumuh di Pangkalpinang menggunakan prinsip utama yakni sustainable development goals (SDGs).
Penataan permukiman dilakukan dengan memangkas sebagian rumah yang ada di bantaran sungai, penyediaan jalan inspeksi sekaligus untuk ruang terbuka publik, akses mitigasi, dan peletakan infrastruktur dasar permukiman.
"Kawasan kumuh ini memang menjadi isu strategis yang harus diselesaikan di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Penataan kawasan kumuh tersebut di antaranya berupa pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah, dan ruang terbuka publik," ujar Suharto. (u1)