Imigrasi Pangkalpinang Raup PNBP Rp7,4 Miliar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, mengatakan, penyumbang terbesar PNBP tahun 2022 tersebut adalah penerbitan paspor

Editor: suhendri
Bangka Pos/Sela Agustika
PELAYANAN PASPOR - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pangkalpinang memberikan pelayanan pembuatan paspor kepada warga, Rabu (28/12/2022). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp7,4 miliar di tahun ini. Penyumbang terbesar PNBP tahun 2022 tersebut adalah penerbitan paspor. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pangkalpinang menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp7,4 miliar di tahun ini. Pencapaian itu jauh melampaui target yang hanya Rp3 miliar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, mengatakan, penyumbang terbesar PNBP tahun 2022 tersebut adalah penerbitan paspor.

"Perolehan PNBP tahun 2022 meningkat 110 persen dari tahun 2021, di mana penyumbang PNBP terbesar memang berasal dari penerbitan paspor yang meningkat seiring diberlakukan pelonggaran akses keluar masuk antarkota hingga luar negeri pasca-pandemi Covid-19 melanda," kata Wahyu, Rabu (28/12/2022).

Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 11.723 paspor selama periode Januari-Desember 2022. Jumlah itu meningkat drastis dibandingkan tahun 2021.

"Peningkatan penerbitan tersebut didominasi 80 persen masyarakat yang akan melakukan perjalanan ibadah umrah ke Arab Saudi dan sisanya melakukan perjalanan atau berobat," ujar Wahyu.

Dia menyebut pihaknya akan terus berupaya meningkatkan PNBP dari pelayanan keimigrasian bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved