Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Pangkalpinang Melonjak Drastis
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pangkalpinang menerbitkan 10.793 paspor sepanjang tahun 2022
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pangkalpinang menerbitkan 10.793 paspor sepanjang tahun 2022. Jumlah itu meningkat drastis dibandingkan tahun 2021 yang hanya 1.509 paspor.
"Peningkatan pembuatan paspor ini drastis meningkat. Awal start Januari pengeluaran paspor sekitar 300 lebih dan lonjakan terjadi mulai dari bulan Maret hingga November ini," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, Senin (26/12/2022).
Wahyu menyebut penerbitan paspor tersebut didominasi oleh kepentingan beribadah haji/umrah. Persentasenya mencapai 70 persen. Sementara itu, sisanya 30 persen merupakan kentingan berobat atau berlibur.
Wahyu mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi pelayanan publik, antara lain, pelayanan Paspor Simpatik di Transmart Pangkalpinang, dan Eazy Paspor bagi grup atau instansi terkait yang ingin melakukan permohonan paspor di kantor dengan batas minimal 50 orang.
"Intinya kita siap melayani para pemohon paspor yang ingin membuat paspor baru atau yang ingin memperpanjang paspor, baik di Kantor Imigrasi atau melalui inovasi pelayanan lainnya yang kita berikan," tuturnya.
Selain itu, kebijakan penerbitan paspor Republik Indonesia dengan masa berlaku 10 tahun juga mulai berlaku di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor yang diundangkan di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022.
"Masa berlaku paspor 10 tahun hanya diberlakukan untuk pemohon setelah disahkannya aturan terbaru perpanjangan masa paspor dan tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal disahkannya peraturan," kata Wahyu. (t3)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20221227_Kantor-Imigrasi-Pangkalpinang-memberikan-pelayanan-Paspor-Simpatik.jpg)