Kabar Belitung
Program Asimilasi Rumah Warga Binaan Berlanjut
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sukaksana telah menandatangani Surat Keputusan Pelaksanaan Asimilasi Rumah bagi lima orang WBP.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kabar gembira di awal tahun 2023 dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seluruh Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM RI resmi memperpanjang Program Asimilasi Rumah (Asrum) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak.
Sebagai pembuka awal tahun, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sukaksana telah menandatangani Surat Keputusan Pelaksanaan Asimilasi Rumah bagi lima orang WBP.
"WBP tersebut belum dinyatakan bebas secara murni. Mereka masih berada dalam pantauan ketat dari Bapas Kelas II Pangkalpinang dan wajib mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan," ujar Mahendra melalui siaran rilis Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Senin (16/1).
Ia menjelaskan, Asrum merupakan program Kemenkumham yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh nusantara.
Sesuai dengan isi Permenkumham No M.HH-186.PK.05.09 tahun 2022 pada diktum kedua disebutkan pelaksanaan asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19 diberlakukan bagi narapidana yang tinggal dua pertiga masa pidananya dan anak yang setengah masa pidananya jatuh hingga tanggal 30 Juni 2023.
Selain itu juga dijelaskan bagi warga binaan kasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah lima tahun, bukan residivis dan kasus narkoba vonis di bawah 5 tahun, serta sudah menjalani setengah masa hukuman.
"Jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka harus ada pihak keluarga yang menjadi jaminannya," kata Mahendra.
Ia menilai program Asrum yang dijalankan oleh Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dapat dikatakan berhasil. Sebab semenjak awal diberlakukan Asrum dari total 71 orang, hanya satu orang yang dinyatakan gagal dan masuk kembali ke Lapas.
Selebihnya mereka telah menjalani program lanjutan hak integrasi seperti PB, CB dan ada juga yang sudah bebas murni.
"Hal ini juga tidak terlepas dari peran serta Bapas Kelas II Pangkalpinang yang melakukan pengawasan serta pembinaan selama mereka diluar serta masyarakat Belitung yang menerima WBP kita untuk kembali di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori mengapresiasi berbagai inovasi dari pembinaan dan pelayanan yang dilakukan oleh Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Hal itu disampaikannya saat menyambut kedatangan Kalapas dalam kegiatan silaturahmi pada tanggal 6 Januari 2023 lalu.
"Dengan berbagai program pembinaan yang disiapkan baik itu perkebunan, pertukangan moderen, perikanan, ini menjadi bekal keahlian bagi mereka ketika bebas nantinya. Saya acungi jempol untuk Kalapas dan jajaran yang mampu merubah image Lapas yang menyeramkan menjadi Lapas yang humanis," katanya. (dol)
Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
![]() |
---|
SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
![]() |
---|
Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
![]() |
---|
DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.