Kabar Belitung
PPN Dua Kali Gagal Keruk Alur Laut Pelabuhan Tanjungpandan
Upaya pengerukan alur pelayaran kapal sekitar Pelabuhan Tanjungpandan sempat direncanakan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Upaya pengerukan alur pelayaran kapal sekitar Pelabuhan Tanjungpandan sempat direncanakan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). Rencana pengerukan sempat bergulir pada 2013-2014 namun gagal lelang.
Dalam Dialog Ruang Kita Pos Belitung, Sub Koordinator Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjungpandan, Darya menjelaskan alur pelayaran itu untuk kegiatan perikanan karena ada wilayah PPN Tanjungpandan. Ada juga pelabuhan umum yang memanfaatkan Sungai Cerucuk, juga kapal tongkang yang memuat angkutan minyak.
"Kewenangan alur pelayaran di Sungai Cerucuk itu secara garis besar alur pelayaran umum. Kendala ada, memang wilayahnya agak sempit, tapi kapal besar yang melintasi jalur tersebut tidak seramai di Pelabuhan Pangkalbalam. Kebanyakan yang memanfaatkan kapal kecil, seperti kapal nelayan," katanya, Rabu (25/1).
Kendalanya yakni sedimentasi dan pendangkalan. Namun saat mau mengadakan pengerukan, saat lelang terjadi gagal lelang karena harga satuan kami lebih kecil sehingga peserta lelang tidak ada yang mengajukan penawaran.
Saat itu, anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pengerukan sekitar Rp6 miliar. Nilai tersebut memang terbilang rendah, karena biasanya untuk pengerukan memerlukan anggaran di atas Rp20 miliar.
Setelah batal dikeruk, tingkat sedimentasi sudah semakin tinggi, ditambah adanya aktivitas penambangan di hulu menyebabkan sedimentasi semakin cepat. Akibatnya saat ini draft kolam pembongkaran di PPN mencapai dua meter saat surut terendah.
"Sedimentasi 12 sentimeter per tahun, dari hasil kajian, kalau di lapangan bisa kurang atau lebih besar. Sehingga ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Darya menuturkan, pengerukan memang menjadi kebutuhan, namun pihaknya terganjal karena masih mengharapkan anggaran pusat. Makanya, tahun ini pihaknya akan berupaya mengajukan proposal untuk permohonan pengerukan ke Dinas PUPR, lantaran pengelolaan Sungai Cerucuk masuk ranah Dinas PUPR.
"Kalau mereka mengeruk, proses tendernya tidak ada, ketika yang mengeruk kami banyak faktor seperti izin lingkungan, anggaran pusatnya tidak ada," imbuh dia.
Pengerjaan pengerukan alur di wilayah tersebut diperkirakan bisa sampai satu tahun. Dari mulai proses lelang 1,5-2 bulan lalu pengerjaan 6-8 bulan.
Ia berharap pengerukan untuk alur pelayaran di aliran Sungai Cerucuk dapat dilakukan PUPR karena kebutuhan lalu lintas kapal bukan hanya dari PPN, tapi ada juga kapal niaga atau kapal industri, juga kapal tongkang pertamina. Jika eksekutor dari PUPR pun sesuai karena sebagai pemilik wilayah dan lebih aman karena pemeriksaaan pun lebih mudah karena mengeruk di wilayah sendiri.
Jika pengerukan dilakukan akan menjadi hal yang bagus dan perlu bersama-sama membahas untuk mencari solusi agar nelayan tidak terkendala sedimentasi dan perjalanan bolak balik lancar.
"Volume dulu 60 ribu, sekarang bisa 100 ribu lebih. Pembuangan harusnya di darat biar transparan dan terukur. Tergantung usulan amdal," tambahnya.
Ia juga mengatakan, saat ini kondisi kapal-kapal yang bersandar di PPN semakin padat. Perkembangan jumlah kapal, yang tercatat saat ini berjumlah lebih dari 370 kapal kecil. Sementara kapal besar ada sekitar 32 unit. Solusi pengembangan wilayah pun sulit dilakukan karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan untuk pengembangan pelabuhan. (del)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kapal-kapal-yang-bersandar-di-Pelabuhan-Tanjungpandan.jpg)