Berita Bangka Selatan
Pemberian Obat Pencegahan Massal Filariasis di Bangka Selatan, Rais Heru: Jadwal Masih Dirembukan
POPM filariasis atau penyakit kaki gajah di Kabupaten Bangka Selatan, direncanakan akan segera dilakukan usai pelaksanaan PIN polio.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan, pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis atau penyakit kaki gajah di Kabupaten Bangka Selatan, direncanakan akan segera dilakukan usai pelaksanaan pekan imunisasi nasional (PIN) polio. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bangka Belitung, Rais Heru, Jumat (9/8).
"Untuk jadwal masih dirembukan, melihat kesiapan teman-teman karena kita saat ini masih terpusat dengan kegiatan PIN polio, karena tim kesehatan kita itu-itu juga. Jadi agar bisa konsentrasi, rencananya kita selesaikan dulu PIN polio ini," ujar Rais Heru.
Diakuinya, dalam program POPM, terdapat beberapa kasus masyarakat yang tidak meminum obat. Hal ini menjadi kendala dinas kesehatan untuk mencegah adanya kasus filariasis.
"Ada beberapa kendala orang yang menerima obat kadang tidak diminum, jadi kita mengusahakan mereka minum di depan petugas jadi memastikan minum secara keseluruhan," tegasnya.
Rais Heru mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengikuti POPM secara tepat, guna menghindari dampak negatif dari penyakit filariasis yang bisa berdampak seumur hidup. "Harus menyadari ancaman filariasis ini bisa menjadi jangka panjang, orang yang sudah terkena maka bisa jadi cacat. Kalau sudah cacat maka untuk pengobatannya itu sangat susah, artinya walaupun sudah diobati kalau sudah cacat ya tidak bisa kembali lagi. Makanya dengan diberikan pengobatan tidak berbayar, maka ayo jangan mempertaruhkan dengan cacat yang mengancam bila terkena filariasis," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabupaten Bangka Selatan akan segera melaksanakan pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis atau penyakit kaki gajah pada Oktober 2024. Hal ini diungkapkan Kasi P2M Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Evalusi, Jumat (7/6).
Menurutnya, hal ini diambil usai pihaknya melakukan analisis melalui Brugia Impact Survey (BIS) dan menemukan 12 kasus positif kaki gajah. "November 2023 memang ada 12 orang yang positif dan ini melebihi 1 persen, sehingga rekomendasi dari Kementerian Kesehatan mengharuskan Bangka Selatan melaksanakan POPM filariasis," ujar Evalusi.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan POPM filariasis akan dilakukan selama dua tahun berturut-turut, dengan sasaran usia 2 hingga 70 tahun. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
"Tentunya dengan kriteria tertentu karena mungkin ada kontra indikasi yang tidak boleh diberikan, tapi itu sudah kita lakukan sosialisasi. Kita juga sudah ketemu dengan Sekda terkait kesiapan Bangka Selatan melakukan POPM, targetnya minimal nantinya 75 persen penduduknya bisa minum obat pencegahan," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk kasus kaki gajah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setidaknya baru Kabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka Barat yang sudah eliminasi filariasis. Sedangkan untuk lima kabupaten dan kota lainnya, sedang bertahap dan berproses menuju tahap eliminasi filariasis.
Diakuinya, tak hanya Kabupaten Bangka Selatan saja yang ditemukan kasus namun Kabupaten Bangka juga ditemukan hal yang sama. "Beberapa kabupaten/kota sudah dilakukan BIS, untuk melihat apakah masih ada penularan kasus filariasis di masyarakat. Untuk Kabupaten Bangka ketemu yang positif tapi masih di bawah 1 persen mikro filariasis, sehingga dinyatakan lulus dan menuju ke tahap selanjutnya ke eliminasi filariasis," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan orang di Kabupaten Bangka Selatan, teridentifikasi mengidap penyakit kaki gajah alias filariasis. Kasus tersebut terdata sudah sejak beberapa tahun belakangan. Di mana keseluruhan warga yang terserang penyakit itu saat ini sudah dalam kondisi kronis.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa mengakui, terdapat 12 orang di daerah itu menderita penyakit kaki gajah. Mayoritas penyakit itu telah diderita masyarakat sejak tahun 2005.
"Kabupaten Bangka Selatan memang masih dinyatakan sebagai daerah endemis filariasis. Sampai dengan sekarang terdapat 12 orang menderita penyakit kaki gajah. Banyak semuanya dalam kondisi kronis," kata Agus Pranawa, Sabtu (18/5).
Agus Pranawa mengungkapkan, warga penderita filariasis itu tersebar di enam desa yang ada di empat kecamatan. Di Kecamatan Payung, penyakit kaki gajah tersebar di Desa Ranggung, Desa Paku, Desa Bedengung dan Desa Irat dengan delapan kasus. Sedangkan di Kecamatan Pulau Besar tercatat dua kasus berada di Desa Batu Betumpang. Lalu, satu kasus di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba dan satu kasus di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai. (riz)
Cegah Frambusia, Pemkab Bangka Selatan Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Terima Penghargaan Baznas Awards |
![]() |
---|
UBB Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan dan Wirausaha Digital Pelajar SMAN 2 Toboali |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN, Bupati Bangka Selatan Perpanjang Kontrak 190 Honorer |
![]() |
---|
Sukses Dongkrak Hasil Produksi Padi, Pemkab Bangka Selatan Lepas Mahasiswa KKN Polbangtan Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.