Berita Bangka Tengah

Penertiban Tambang Timah Ilegal di Merbuk Kenari Punguk, Penambang Mulai Bongkar Ponton TI

Tim gabungan melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Merbuk-Kenari-Punguk atau lahan eks Koba Tin, Rabu (14/8).

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Tim Gabungan Polres Bangka Tengah melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Merbuk-Kenari-Punguk atau lahan eks Koba Tin, pada hari Rabu (14/8/2024) 

KOBA, BABEL NEWS - Tim gabungan melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Merbuk-Kenari-Punguk atau lahan eks Koba Tin, Rabu (14/8). Sebelum turun ke lapangan, sejumlah personel tim gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan apel di halaman Polres Bangka Tengah.

"Kita akan lakukan penertiban secara gabungan dengan seluruh stakeholder terkait," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya.

Kawasan Kenari, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah menjadi lokasi pertama yang disasar oleh tim gabungan dalam melakukan penertiban. Dari pantauan, di lokasi ini ada sekitar puluhan ponton yang tidak beroperasi namun belum dilakukan pembongkaran.

Setelah melakukan peninjauan di lokasi ini, Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya didampingi Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Dewi Rahmailis Munir bersama rombongan menuju ke lokasi selanjutnya yakni di Gelam-gelam dan kawasan Merbuk. Di dua lokasi itu terlihat para penambang membongkar ponton-ponton yang ada di kawasan itu.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya mengungkapkan ada ratusan ponton di lokasi ini dan harus berhenti beroperasi. "Kami melakukan penertiban yang bersifat persuasif, sebagaimana sudah kami rapatkan dengan forkopimda terkait, kita masih melakukan imbauan batasnya sampai hari ini untuk para orang bekerja di tambang ilegal baik di Merbuk Kenari Punguk, dengan kesadaran mandiri membongkar peralatan tambang masing-masing. Bisa disaksikan di belakang ya, para warga tadi dengan kesadaran sudah mulai membongkar baik itu ponton dan mesin-mesinnya," ujar Pradana Aditya.

Menurutnya, proses pembongkaran ponton secara mandiri ini sudah dimulai sejak kemarin. "Masih proses, kita hari ini batas terakhir untuk upaya mengimbau keseluruhan, karena jumlah ponton cukup banyak, ada ratusan, sudah dari kemarin siang hingga hari ini belum selesai pembongkaran," katanya.

Ia berharap, penambang tak melakukan aktivitas pertambangan timah sampai ada legalitasnya. "Kita harap dengan dibongkar keseluruhan, semua ini status quo, tidak ada masyarakat yang pro dan kontra terkait pertambangan ilegal ini karena itu jadi konflik tersendiri yang nanti bisa menjadi bom waktu bagi harkamtibmas di wilayah Bangka Tengah apalagi kita menjelang Pilkada, itu jadi perhatian tersendiri," katanya.

Dirinya mengingatkan agar saat masyarakat membuka usaha untuk mengantongi perizinan yang jelas dan sesuai aturan. "Kami mendorong supaya masyarakat misalkan akan berusaha dengan tambang mereka punya dasar yang jelas dan legal, secara perizinan sesuai dengan semestinya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat penertiban tambang timah ilegal yang berada di kawasan Merbuk-Kenari-Punguk di Aula Rupattama Polres Bangka Tengah, Selasa (13/8). Rapat itu dihadiri Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya mengatakan, akan melakukan penertiban gabungan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait. "Kita akan lakukan penertiban secara gabungan dengan seluruh stakeholder terkait, lokasi akan kita sterilkan, tidak ada ponton sama sekali, namun kita memberikan waktu untuk masing-masing membongkar sendiri pontonnya," ujar Pradana.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman berharap kondisi di lingkungan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah tetap kondusif. "Kita ingin sama-sama menjaga kondusivitas di lingkungan pemerintahan kita, masyarakat, memang kejadian seperti ini berulang-ulang. Kita tadi sepakat mengajak semua untuk tertib," ujar Algafry.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan legalitas terlebih dulu untuk melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. "Kehadiran pemerintah ini penting di dalam menyelamatkan dan membantu masyarakat, salah satunya bagaimana masyarakat tetap sejahtera, kita harus berikan legalisasinya, sumbatannya apa kalau belum? Mudah-mudahan ini dapat kita koordinasikan dengan Pak Pj Gubernur. Nanti kita dengar apa langkah-langkah yang diberikan oleh Pak Pj Gubernur," katanya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved