Kabar Pangkalpinang

Tokek Kedapatan Mencuri di Rumah Kosong

Tiga kali keluar masuk penjara, tidak membuat Tokek alias AS (26) jera.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Humas Polda Babel
Pelaku saat menunjukkan aksi pencuriannya di hadapan petugas di rumah warga. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tiga kali keluar masuk penjara, tidak membuat Tokek alias AS (26) jera. Ia kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polda Kepulauan Bangka Belitung setelah melakukan aksi pencurian.

Tokek diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel saat berada di rumah pelaku di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (13/8).

Pelaku diamankan polisi karena telah melakukan aksi pencurian di rumah kosong di daerah Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang di bulan Juli 2024 lalu.

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan terkait penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian yang diketahui residivis kasus yang sama.

"Pelaku resividis keluar masuk penjara mulai tahun 2018, 2020 dan terakhir 2022 kemarin dalam kasus yang sama yaitu pencurian," kata Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (18/8).

Setelah diamankan oleh petugas pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di berbagai tempat seperti perumahan Jalan Kartini Utama Gabek dan PT DAK Kota Pangkalpinang.

"Pelaku ini mencuri bukan hanya satu tempat saja tapi ada beberapa tempat dan kami berhasil amankan pelaku beserta barang bukti hasil curian," jelasnya.

Lebih lanjut perwira berpangkat melati tiga ini membeberkan, pelaku saat diamankan tanpa ada perlawanan dan langsung digiring ke Mako Polda Kepulauan Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tidak ada perlawanan dari pelaku dan bersikap kooperatif saat anggota amankan di rumah pelaku, sekarang sudah mendekam dalam sel tahanan," beber Kombes Pol Jojo.

Ditegaskan Kombes Pol Jojo, modus dari pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu mencari rumah kosong untuk dieksekusi dan pelaku melancarkan aksinya sendirian.

"Awalnya sudah memantau rumah korban dan sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku masuk melalui pintu teralis samping yang tidak terkunci dan membobol jendela belakang rumah dengan sebilah parang," tegasnya.

"Lalu, pelaku masuk ke rumah dan mengambil uang tunai Rp2 juta serta sejumlah barang berharga termasuk mengambil mesin air di belakang rumah korban dengan total kerugian Rp14 juta," sambung Kombes Pol Jojo.

Bahkan, pelaku juga mengakui uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan judi online serta kebutuhan sehari-hari.

"Sekarang pelaku dan barang bukti yakni satu unit mesin air, dua buah jam tangan, satu unit handphone, satu buah toren serta satu buah kereta dorong sudah diamankan di Polda guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved