Kabar Belitung

Satpol PP Amankan Arak Tak Berizin

Jajaran Satpol PP Kabupaten Belitung mengamankan puluhan botol dan kampil miras jenis arak, Kamis (15/8). 

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasat Pol PP Kabupaten Belitung Hendri Suzanto menunjukan arak tak berizin hasil razia pada Kamis (15/8). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Jajaran Satpol PP Kabupaten Belitung mengamankan puluhan botol dan kampil miras jenis arak, Kamis (15/8). 

Arak tak berizin yang disita berupa 49 botol minuman air kemasan dan 21 kampil plastik. 

Miras tersebut diamankan dari lokasi yaitu toko kelontong di Jalan Hasan Sai'e, Desa Air Raya dan bekas rumah makan di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Kampung Damai. 

"Razia ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan minuman beralkohol. Jadi kami tindak lanjuti dan ini hasilnya," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Belitung Hendri Suzanto kepada posbelitung.co.

Ia menjelaskan, sebenarnya berdasarkan pematauan tim pengintai, terdapat tujuh sampai delapan tempat yang diduga menjual arak. 

Tetapi, ketika tim turun razia pukul 20.00 WIB hanya dua tempat yang beroperasi yaitu di Jalan Bambang Utoyo dan Hasan Sai'e. Sedangkan sisa targetnya lainnya tidak beroperasi. 

"Jadi di Jalan Hasan Sai'e kami temukan 21 kampil dan di Jalan Bambang Utoyo kami temukan 49 botol," katanya. 

Ia menjelaskan usaha jual beli miras jenis arak tersebut melanggar dua perda sekaligus yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tibum dan Perda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pengawasan Pengendalian Minol. 

Hendri menegaskan pihaknya akan memanggil pihak yang menjual minol arak tersebut untuk dimintai keterangan. 

Tetapi dirinya memastikan tidak akan berhenti kepada penjual saja tapi diusahakan sampai pada pabrik pembuatannya. 

Hanya saja untuk mengarah ke pabrik, dibutuhkan waktu dan penyelidikan lebih mendalam. 

"Kami memang belum tahu produksinya dimana tapi kami akan berusaha sampai pada tingkat produksinya," kata Hendri. 

Sementara ini, lanjutnya, jika jumlahnya sedikit kemungkinan diarahkan dengan pendekatan pembinaan. Tapi jika dalam jumlah besar maka akan diupayakan penyelesaian dengan cara tipiring. 

"Tapi kami tidak akan berhenti sampai di sini," katanya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Tags
Satpol PP
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved