Kabar Belitung Timur

Tes CPNS Bisa Pakai Nilai SKD Tahun 2023

Di Belitung Timur, lowongan CPNS ada sebanyak 206 formasi yang mana didominasi oleh tenaga teknis sebanyak 118 formasi dan sisanya tenaga kesehatan.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengisi daftar hadir sosialisasi persiapan pelatihan dasar (latsar) bagi CPNS, Rabu (27/7/2022). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Rekrutmem Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka, Senin (19/8). 

Hampir semua Kementerian/Lembaga sampai ke Pemprov/Pemkab/Pemkot sudah mengumumkan jumlah formasi di masing-masing instansi.

Di Belitung Timur, lowongan CPNS ada sebanyak 206 formasi yang mana didominasi oleh tenaga teknis sebanyak 118 formasi dan sisanya adalah tenaga kesehatan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPSDM Belitung Timur Gusnul Yakin mengatakan, pengadaan CPNS tahun ini ada yang berbeda. Bedanya adalah di tahun ini pelamar bisa memakai nilai SKD pada tes tahun 2023.

"Jadi bagi peserta yang pernah ikut CPNS di tahun 2023 bisa memakai nilai SKD pada saat itu. Sistemnya nanti memilih, mau pakai nilai lama atau tes baru," kata Gusnul kepada posbelitung.co.

Dia menjelaskan, tes SKD CPNS berupa Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Nilai ketiganya nanti akan dijumlahkan dan hasilnya adalah skor yang akan didapat untuk berkompetisi dengan peserta lain.

Meski begitu, Gusnul menuturkan, jika sebelumnya peserta mengikuti tes PPPK, maka nilainya tidak bisa dipakai atau dikonversi untuk tes SKD CPNS tahun ini.

"Karena komponen nilainya berbeda antara tes PPPK dengan CPNS. Jadi, nilai tes PPPK kemarin tidak bisa dipakai," kata Gusnul. (s1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved