Berita Kriminal

Dua Warga Bangka Tengah Tersandung Judi Togel

SU berperan sebagai penyedia jasa, sedangkan EG merupakan orang yang menampung hasil penjualan judi togel dari SU.

Editor: suhendri
Dok. Humas Polda Babel
TERLIBAT JUDI TOGEL - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua warga Kabupaten Bangka Tengah karena diduga terlibat dalam perjudian togel. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua warga Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) karena diduga terlibat dalam perjudian toto gelap (togel). 

Keduanya masing-masing berinisial SU (49) dan EG (57). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu (28/8/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel Kombes (Pol) Jojo Sutarjo mengatakan, SU dan EG memiliki peran masing-masing dalam perjudian togel

SU berperan sebagai penyedia jasa, sedangkan EG merupakan orang yang menampung hasil penjualan judi togel dari SU.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku SU, penyetoran kepada pelaku EG dilakukan setiap dua kali dalam seminggu. Dari setoran tersebut, pelaku SU mendapatkan omzet per hari sebesar kurang lebih Rp400 ribu," kata Jojo, Senin (2/9/2024). 

“Pelaku SU mendapatkan keuntungan 10 persen dari pelaku EG,” ujarnya.

Jojo mengungkapkan, penangkapan SU dilakukan di rumahnya, Jalan Chuyan Dua.

 Di rumah tersebut, polisi mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp118 ribu, tiga ponsel, satu lembar kertas, dan pulpen.

"Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku, berhasil mengamankan pelaku kedua yakni EG beserta barang bukti di rumahnya di Jalan Tangsi Lama Koba Bateng," kata Jojo. 

Dari tangan EG, lanjutnya, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp210 ribu, satu unit ponsel, dua lembar kertas, dan sebuah kalkulator.

"Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti kini sudah berada di mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, terutama mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku," tutur Jojo. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved