Kabar Belitung

DPRD Belitung Setujui Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Kabupaten Belitung telah menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2024, Selasa (3/9).

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - DPRD Kabupaten Belitung telah menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2024, Selasa (3/9). Seluruh fraksi menyatakan menyetujui raperda APBD perubahan untuk ditetapkan menjadi perda. 

Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan OPD yang telah membahas raperda tersebut. Tahapan berikutnya, nanti akan dilakukan evaluasi, baik di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Kemendagri. 

"Setelahnya akan melakukan rapat paripurna setelah dapat hasil evaluasi. Setelah diundangkan, tentu saja kami berharap pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam APBD perubahan dapat segera dilaksanakan mengingat waktu hanya tiga bulan," kata Mikron. 

Pertimbangan kondisi cuaca yang kini tengah menghadapi La Nina juga akan menjadi tantangan dalam pelaksanaan kegiatan sxehingga hal ini perlu menjadi perhatian setelah perda tersebut resmi disahkan. 

Mikron memastikan, seluruh kegiatan maupun penganggaran akan berjalan seperti sebelumnya karena pihaknya hanya meneruskan dan mengoptimalkan. Dengan begitu, roda pemerintahan di Kabupaten Belitung dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, pada pembacaan pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi telah menyatakan menerima raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024. Meski begitu, mereka menyoroti perlunya memberikan porsi khusus dalam mengakomodir pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dari hasil reses dengan menemui masyarakat secara langsung. 

"Catatan kami agar meningkatkan alokasi pada pokir hasil dari kebutuhan masyarakat langsung di daerah. Kami berharap pemda dapat meningkatkan kualitas penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar juru bicara Fraksi Hanura, Junaidi Derani dalam rapat paripurna. (del)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved