Kabar Pangkalpinang

Pengajar Ekskul Cabuli Anak di Bawah Umur

Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang asisten guru di Kota Pangkalpinang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Humas Polresta Pangkalpinang
OAP (21) tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah diamankan Anggota Polresta Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang asisten guru di Kota Pangkalpinang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Polisi telah menetapkan OAP (21) sebagai tersangka, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan terkait adanya penetapan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai asisten guru di salah satu sekolah negeri di Kota Pangkalpinang, Rabu (11/9).

"Tersangka sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dan alat bukti yang cukup," kata Riza.

Diterangkan Riza, tersangka diamankan saat berada di jalan dan langsung diamankan hingga digiring ke Mako Polresta Pangkalpinang oleh Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Tersangka diamankan di jalan, sudah masuk ke dalam proses penyidikan dan kami juga masih terus mendalami lagi berapa banyak saksi yang membuat laporan ke Polresta Pangkalpinang," terangnya.

"Sampai saat ini sudah ada enam orang korban yang lapor, kita juga masih terus menunggu saksi-saksi lain yang lapor karena tersangka ini mengaku sejak tahun 2022 lalu melakukannya tapi yang lapor ke kami dari bulan Februari 2024," ungkap Riza.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap tersangka pun akan terus berlanjut dan Polresta Pangkalpinang akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan terkait kasus yang dilakukan tersangka.

"Yang jelas sudah kita tangani dan sudah masuk proses penyidikan, jadi tinggal proses pemberkasan saja dan kita lakukan koordinasi dengan Kejaksaan," tegasnya.

Tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka. 
                                                                                                                                                                                            Sudah Dipecat 
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang Erwandi mengatakan, kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di luar sekolah dan tersangka sebagai pengajar ekstrakurikuler (ekskul).

"Kejadiannya di luar sekolah dan tidak terjadi di jam-jam sekolah karena tersangka merupakan guru pembantu atau mengajar ekskul di sekolah itu," kata Erwandi, Rabu (11/9).

Dirinya pun menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk segera memecat tersangka setelah adanya laporan orang tua siswa terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Sudah langsung dipecat kemarin, kami juga sudah berkoordinasi dengan sekolah dan Polresta Pangkalpinang dan tersangka pun sudah dilakukan penahanan," ujarnya.

"Sebelumnya juga, kami telah menelusuri apakah tersangka juga melakukan di sekolah lain, tapi Alhamdulillah hanya di satu sekolah saja dan kami masih terus menelusuri siapa saja korban dari tersangka," tegas Erwandi.

Ia pun meminta kerja sama semua pihak, terutama orang tua agar tetap menjaga anak-anaknya dan kejadian seperti ini akan menjadi evaluasi bagi Dindikbud Pangkalpinang aga terus mengawasi setiap sekolah.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena akan berdampak terhadap korban.

"Kami minta kerja sama dan dukungan semua pihak, agar bersama-sama mengawasi dan mengantisipati agar kejadian ini tidak terus terulang karena dampaknya sangat besar," ucapnya. 

Pelaku Ajak Korban Menginap 

Aksi bejat yang dilakukan tersangka OAP (21), oknum pelatih ekskul pramuka sekolah negeri di Kota Pangkalpinang akhirnya terbongkar setelah adanya laporan dari orang tua peserta didik yang menjadi korban.

Sebelum mencabuli korban, tersangka terlebih dahulu mengajak korban menginap di rumah tersangka hingga melakukan aksi pencabulan terhadap korban dalam kondisi tidur.

"Jadi, korban diminta menginap di rumah tersangka yang tidak lain adalah pelatih pramuka. Korban saat tidur di kamar tersangka langsung melakukan hal-hal yang di luar nalar dan korban merasa ketakutan," terang Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Rabu (11/9).

Lebih lanjut Riza membeberkan, setelah itu korban melaporkan kepada orang tuanya atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum pelatih pramuka ketika korban sedang tidur di rumah tersangka.

"Atas kejadian tersebut korban merasa trauma secara psikis, lalu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polresta Pangkalpinang dan kita langsung amankan pelaku beserta barang bukti," bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, ternyata tersangka telah melakukan hal yang sama terhadap korban lainnya dan saat ini telah melaporkan ke Polresta Pangkalpinang ada beberapa orang.

"Sampai saat ini ada enam korban, tapi kita masih terus telusuri apakah ada korban lain atau saksi kita akan periksa dan tersangka sudah kita amankan serta kita tetapkan sebagai tersangka setelah diamankan anggota unit PPA kemarin," jelasnya.

Selain mengajak korban menginap di rumah tersangka, sebelum melancarkan aksinya tersangka terlebih dahulu mengajak korban bermain game hingga jalan-jalan hingga melakukan hal-hal yang tidak masuk akal bagi seorang pendidik.

"Jadi tersangka ini modusnya sebelum melancarkan aksi bejatnya mengajak korban main game, jalan-jalan hingga tidur di rumah tersangka dan di sanalah tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban," terang Riza.

Bahkan ditegaskan Riza, para korban yang menjadi korban tersangka sudah tamat atau lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan merupakan alumni anggota pramuka.

"Setelah kita lakukan pendalaman oleh anggota, ternyata korban kebanyakan sudah tamat dari SMP dan anggota pramuka di sekolah tempat tersangka melatih pramuka," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka beserta barang bukti, dilakukan penahanan di Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.

"Tersangka sudah kita tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka," tambah Riza. (v1)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved