Kabar Belitung

Pemkab Belitung Gemakan Program Melampun Gratis

Pemerintah Kabupaten Belitung melaksanakan program baru yang Setiap Hari Jumat Berbagai Pelampun atau disingkat Serumpun.

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa memberikan makanan kepada pengendara motor dalam program Serumpun pada Jumat (20/9). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung melaksanakan program baru yang Setiap Hari Jumat Berbagai Pelampun atau disingkat Serumpun.

Kegiatan perdana dilaksanakan di halaman Rumah Dinas Bupati Belitung dengan dukungan makanan dari Setda Pemkab Belitung pada Jumat (20/9). 

Makanan yang tersedia langsung dibagikan kepada masyarakat baik pengendara yang lewat ataupun pejalan kaki.

Bahkan rombongan murid TK Angkasa yang sedang latihan jalan pawai langsung diarahkan bergabung dalam acara tersebut. 

"Program Serumpun ini kami gemakan di Belitung, setiap Jumat pagi melampun (sarapan) gratis di Rumah Dinas Bupati yang kemarin dicanangkan sebagai rumah rakyat," ujar Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa. 

Ia menjelaskan, program tersebut terinspirasi dari masjid di area Keramik atau Jalan A Yani, Kecamatan Tanjungpandan. 

Menurutnya, mereka sudah lama menerapkan kegiatan berbagi makanan gratis setiap Jumat kepada jamaah. 

Ia menilai jika pihak luar mampu, kenapa pemda yang punya dukungan anggaran APBD tidak bisa berbagi seperti itu. 

"Saya pikir bapak dan ibu kepala OPD tidak akan keberatan berbagi kepada masyarakat. Karena komunitas saja bisa, kenapa kita tidak," kata Mikron. 

Ia menambahkan nanti program Serumpun akan terus dilaksanakan secara rutin setiap Jumat di halaman Rumah Dinas Bupati. 

Kegiatan tersebut akan didukung seluruh OPD secara bergantian tapi makanan yang disediakan harus dibeli dari para pelaku UMKM. 

"Jadi kita sama-sama berbagi, apalagi di hari Jumat semoga mendapatkan berkah," katanya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved