Kabar Belitung Timur
Anggota DPRD Beltim Belum Ada Menggadaikan SK ke Bank
Seluruh anggota DPRD Belitung Timur periode 2024-2029 yang dilantik, Rabu (25/9) dilaporkan belum ada yang menggadaikan Surat Keputusan (SK).
MANGGAR, BABEL NEWS - Seluruh anggota DPRD Belitung Timur (Beltim) periode 2024-2029 yang dilantik, Rabu (25/9) dilaporkan belum ada yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke perbankan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Beltim, Fitri Zakiah kepada posbelitung.co, Kamis (26/9).
Fitri mengatakan, meskipun beberapa anggota DPRD sebelumnya sering memanfaatkan SK sebagai jaminan pinjaman bank, para anggota yang baru dilantik pada periode ini tampaknya belum melakukan langkah tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan atau informasi terkait penggadaian SK oleh anggota DPRD yang baru," kata Fitri.
Dia menjelaskan, SK pengangkatan biasanya digunakan oleh anggota legislatif sebagai jaminan kredit di bank untuk keperluan pribadi maupun operasional. Namun, Fitri menggarisbawahi bahwa keputusan untuk menggadaikan SK adalah hak pribadi masing-masing anggota DPRD.
"Kami dari Sekretariat DPRD tidak melarang, karena itu merupakan hak mereka. Tapi tentu saja, kami mendorong agar anggota tetap bijaksana dalam memanfaatkan SK tersebut," kata Fitri.
Meski begitu, dia menyatakan, ada beberapa partai politik yang sudah mengeluarkan imbauan bahwa penggadaian SK ke bank dilarang sehingga tidak bisa mengajukan kredit. Namun, dia belum bisa memastikan partai mana yang mengeluarkan larangan tersebut.
"Kami berharap semua anggota bisa mengelola keuangan mereka dengan baik, baik dari segi penghasilan maupun pengeluaran, agar tidak terlalu bergantung pada pinjaman bank," pesan Fitri.
Sebanyak 25 wakil rakyat periode DPRD 2024-2029 baru dilantik kemarin dan diketahui juga mereka akan menerima gaji pertama pada 1 Oktober 2024 mendatang. (s1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Pelantikan-25-wakil-rakyat-DPRD-Belitung-Timur-periode-2024-2029-Rabu-259.jpg)