Selasa, 14 April 2026

Tribunners

Polresta Pangkalpinang Gagalkan Tawuran, 8 Remaja dan 3 Sajam Diamankan      

Aparat Satintelkam Polresta Pangkalpinang mengamankan 8 remaja karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

|
Editor: suhendri
Dok. Humas Polresta Pangkalpinang
DIDUGA HENDAK TAWURAN - Aparat Polresta Pangkalpinang mengamankan para remaja karena diduga hendak melakukan aksi tawuran, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 23.50 WIB. Total ada delapan remaja yang diamankan saat sedang nongkrong di Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, tersebut. Aparat kepolisian juga menemukan tiga bilah senjata tajam di dekat para remaja itu. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS  - Aparat Satintelkam Polresta Pangkalpinang mengamankan 8 remaja karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. 

Kedelapan remaja itu masing-masing berinisial AR (14), FMV (13), Rd (16), RF (16), IA (15), MAK (13), BYU (14), dan OV (15). 

Polisi mengamankan mereka saat sedang nongkrong di Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 23.50 WIB. 

Aparat kepolisian juga menemukan tiga bilah senjata tajam di dekat para remaja tersebut.

"Iya, tadi malam anggota yang sedang patroli berhasil amankan delapan orang remaja dan sekarang sudah kita bawa ke Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Ps Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang, Bripka Berry Putra, saat dikonfirmasi Bangka Pos, Minggu (29/9/2024).

Berry menyebutkan, delapan remaja tersebut diamankan karena diduga akan melakukan tawuran dan membawa sajam jenis pedang dan parang. 

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, polisi mencurigai kelompok remaja itu merupakan anggota sebuah geng yang sering melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang

Para remaja beserta barang bukti tersebut kini diamankan di Mako Polresta Pangkalpinang. (v1) 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved