Berita Pangkalpinang

DPRD Pangkalpinang Setujui Perubahan APBD 2024, OPD Diminta Gali Potensi PAD                 

Ia berharap perubahan APBD tersebut dapat menjadi APBD yang aspiratif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
PERSETUJUAN NOTA KEUANGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024 di gedung DPRD setempat, Senin (30/9/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS -  Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola pajak dan retribusi untuk terus berinovasi dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). 

Dengan demikian, ketergantungan pada pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap. 

Imbauan tersebut disampaikan Budi saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda persetujuan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024 di gedung DPRD setempat, Senin (30/9/2024).

"Alhamdulillah, persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 ini telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir," tutur Budi.

Ia berharap perubahan APBD tersebut dapat menjadi APBD yang aspiratif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika serta tantangan yang mungkin terjadi di masa depan. 

Menurut Budi, perubahan APBD penting untuk memastikan optimalisasi arah pembangunan dan target-target yang telah ditetapkan.

"Perubahan APBD Tahun 2024 mencakup penyesuaian pada program dan kegiatan yang berfokus pada pelayanan dasar, prioritas daerah, serta kebutuhan untuk mempercepat pembangunan Kota Pangkalpinang," ujarnya. 

Budi pun menekankan agar seluruh OPD melaksanakan program dan kegiatan yang telah dirumuskan secara efektif dan efisien, mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa hanya sekitar 2,5 bulan. 

Pendapatan daerah naik

Budi mengatakan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Kota Pangkalpinang 2024 mengalami kenaikan dari Rp953,62 miliar menjadi Rp1,023 triliun. 

Pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan dari Rp178,47 miliar menjadi Rp195,21 miliar. 

Pendapatan transfer juga naik menjadi Rp820,87 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah meningkat menjadi Rp6,97 miliar.

Sementara itu, APBD Pangkalpinang 2024 sebelum perubahan diestimasikan sebesar Rp1,065 triliun, namun dengan perubahan yang disepakati, anggaran belanja naik menjadi Rp1,125 triliun. 

Komponen belanja daerah terdiri atas belanja operasi yang naik menjadi Rp957,60 miliar, belanja modal sebesar Rp167,06 miliar, dan belanja tidak terduga yang disesuaikan menjadi Rp597,86 juta.

“Dengan demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp102,19 miliar, yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya,” kata Budi. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved