Pajero Sport Berpelat Nomor Palsu Dikendarai Oknum Perwira Polisi, Tabrak Mobil di Parkiran
Mobil Pajero Sport BA 74 TI tidak sesuai dengan Nomor Polisi (Nopol) yang tertera di STNK.Pajero Sport warna hitam tersebut dikendarai oknum polisi
BABELNEWS.ID - Mobil Pajero Sport yang menabrak mobil parkir di pusat Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (8/8/2020) lalu ternyata menggunakan nomor polisi (Nopol) kendaraan palsu alias tidak sesuai dengan yang tertera di STNK.
Selain itu pengendara mobil berpelat nomor BA 74 TI, yang ternyata palsu tersebut ternyata oknum perwira polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol, Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan di Padang, Senin (10/8/2020).
"Mobil Pajero Sport BA 74 TI tidak sesuai dengan Nomor Polisi (Nopol) yang tertera di STNK mobil tersebut," kata Kombes Pol Satake, Senin (10/8/2020).
Pihak kepolisian telah mengecek dokumen mobil tersebut hingga diketahui bernomor Polisi BA 1989 BI, bukan BA 74 TI.
Ia menyebutkan kendaraan Pajero Sport warna hitam tersebut dikendarai oleh seseorang inisial RN (31), yang diidentifikasi oknum anggota polisi berpangkat AKP.
Beruntung imbuhnya seusai inseden tidak ada korban jiwa, kecuali dua juru parkir yang mengalami cedera lalu dibawa ke rumah sakit di Kota Padang.
"Seorang juru parkir tersebut bernama Hendri yang mengalami cedera di bagian kepala, batang hidung patah, dan luka lebam di kedua mata dibawa ke rumah sakit RSUP M Djamil Padang untuk mendapat perawatan," ujarnya.
Juru Parkir Luka Lecet
Juru parkir satunya lagi, bernama Andre Syanbatrua mengalami luka lecet di sebelah tangan kiri dan luka lecet di pinggang sebelah kirinya.
Sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB yang terjadi di tiga titik lokasi, tapi lokasinya saling berdekatan.
Berdasar kronologi dari pihak kepolisian, menyebutkan TKP pertama terjadi di Jalan Simpang Polresta Padang, kedua di Jalan M Yamin samping Polresta Padang, dan ketiga di Jalan M Yamin -- depan Kantor Balai Kota Lama -- Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Batat (Sumbar).
Diketahui bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan akibat ditabrak mobil Pajero Sport BA 74 TI adalah sedan BA 14XX AT, mini bus BA 12XX OL, mini bus BA 13XX QC, sedan BA 13XX RQ, mini bus BA 16XX OU, dan mini bus BA 86XX BJ.
Akibat kejadian tersebut membuat beberapa kendaraan mengalami rusak berat hingga ringan yang dibawa ke Unit Laka Lantas Polresta Padang.
Kombes Pol Satake juga mengatakan satu mobil bernomor polisi BA 12XX OL, yang kena tabrak dalam insiden diketahui milik seorang anggota polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/kecelakaan-di-padang.jpg)