Berita Bangka Tengah

Satlantas Tilang 11 Pengendara di Koba

Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pantai Kebang Kemilau, Kelurahan Arungdalam, Kecamatan Koba.

Istimewa
Razia Satlantas Bangka Tengah di Kecamatan Koba, Rabu (2/10/2024) 

KOBA, BABEL NEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pantai Kebang Kemilau, Kelurahan Arungdalam (Ardal), Kecamatan Koba, pada Rabu (2/10). Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Dinperkimhub Bateng) dan Jasa Raharja ini, menilang 11 pengendara yang melanggar.

Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonetso Siagian mengatakan, tindakan razia bertujuan menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Bangka Tengah. "Hari ini kita bersama stakeholder lainnya, dari Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja melakukan penindakan lalu lintas, agar masyarakat tertib berlalu lintas, menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Tengah," katanya.

Ia menjelaskan, rata-rata pelanggaran berupa kelengkapan kendaraan, tidak memiliki SIM dan STNK, serta tidak memakai sabuk pengaman. "Nanti kita akan hunting secara kasat mata, apabila ada yang nampak tidak pakai helm, nanti akan langsung kita bawa ke Kantor Sat Lantas Polres Bateng dan dilakukan penilangan," jelasnya.

Diketahui, dalam sepekan terakhir, Satlantas Bangka Tengah rutin melakukan razia secara hunting dalam rangka menekan angka kecelakaan yang semakin tinggi. "Kita lakukan penindakan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, tadi juga kita lakukan pemeriksaan kir untuk memastikan kelayakan kendaraan, apabila sudah habis masa berlakunya langsung kita arahkan ke Dishub, karena kir ini gratis," katanya.

Kardonetso Siagian mengimbau, agar masyarakat tertib berlalu lintas, menggunakan helm dan istirahat jika lelah. "Ikuti aturan berlalu lintas yang baik, jika mengantuk tolong istirahat, gunakan helm SNI dan kita juga melakukan penyebaran spanduk, agar masyarakat tertib berlalu lintas," ujarnya. (w6)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved