Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Berstatus Kota Lengkap, Budi Utama: Kami Sangat Bersyukur dan Bangga

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama memberikan apresiasi atas pencapaian Pangkalpinang sebagai Kota Lengkap.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama memberikan apresiasi atas pencapaian Pangkalpinang sebagai Kota Lengkap.

Budi menyebut status Kota Lengkap tersebut merupakan wujud dari kerja sama yang kuat antara Pemerintah Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang.

"Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini. Pangkalpinang menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi yang baik dapat membawa perubahan signifikan,” katanya, Rabu (9/10/2024).  

Sekadar diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap yang terdapat di 23 provinsi. Deklarasi dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/10/2024).

Kota/Kabupaten Lengkap merupakan keadaan di mana satu kantor BPN dinyatakan seluruh informasi spasial, pemetaan, maupun tekstualnya sudah lengkap. Salah satu dari 46 Kabupaten/Kota Lengkap tersebut adalah Kota Pangkalpinang.

Bahkan, Pangkalpinang menjadi pionir di Indonesia yang langsung terintegrasi dengan sistem perpajakan daerah.

“Integrasi data pertanahan dan perpajakan ini adalah langkah strategis yang tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Budi.

Ia pun menekankan pentingnya pelaksanaan pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan melalui proyek perubahan yang diinisiasi Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin

Proyek yang diberi nama Strategi Pengintegrasian Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Secara Simultan (Sepeda Perjaka) tersebut dinilai sebagai satu-satunya proyek di Indonesia yang mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam pengelolaan pertanahan dan perpajakan, terutama dalam memberantas mafia tanah dan menuntaskan piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergisitas yang sangat baik antara Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dengan Pemkot Pangkalpinang, dengan harapan agar proyek ini dapat menjadi contoh dan dapat dilaksanakan juga di daerah yang lain terutama di kabupaten di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang secara teknis memiliki permasalahan yang sama yaitu piutang PBB-P2 dan peningkatan PAD pada akhirnya," tutur Budi. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved