Berita Bangka Selatan
2024, Polres Bangka Selatan Amankan 40 Pelaku Kejahatan
Sebanyak 40 pelaku kejahatan dibekuk aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Sebanyak 40 pelaku kejahatan dibekuk aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan. Mereka ditangkap dari puluhan kasus yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat. Dari tangan para pelaku polisi turut menyita sejumlah barang bukti, khususnya dari kasus paling disorot yakni pencurian dengan pemberatan alias curat.
Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Yandha Aditya Prayoga bilang, sejak 1 Januari sampai 30 September 2024 pihaknya telah menerima 50 kasus tindak pidana kriminalitas. Dari total laporan diterima 37 laporan di antaranya telah berhasil dituntaskan. Sedangkan 13 laporan kejahatan lainnya masih dalam proses penyelidikan dan ditargetkan mampu dituntaskan dalam waktu dekat.
"Selama sembilan bulan terakhir unit pidana umum Polres Bangka Selatan menerima 50 perkara. Dengan 37 perkara telah diselesaikan dan 13 kasus masih dalam proses," kata Yandha, Sabtu (12/10).
Yandha memaparkan dari 37 kasus yang telah berhasil ditangani petugas berhasil mengamankan 40 orang tersangka tindak kriminalitas. Bahkan beberapa orang tersangka di antaranya merupakan komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan peralatan elektronik. Khususnya yang kerap beraksi di wilayah perumahan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan beberapa waktu lalu.
Untuk kasus paling menonjol hingga triwulan ketiga yakni perkara curat dengan 10 kasus. Disusul delapan kasus pencurian biasa dan tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Sedangkan sisanya merupakan kasus penganiayaan, pengeroyokan, penggunaan senjata tajam, tawuran hingga tipu gelap alias penipuan dan penggelapan.
"Dari 37 tindak pidana kita tangani ada 40 orang tersangka berhasil kita amankan. Paling menonjol curat, pencurian biasa dan curanmor," jelas Yandha.
Untuk sasaran pelaku curat lanjut dia, yakni rumah, perkantoran hingga beberapa tempat lainnya. Adapun barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan, antara lain barang elektronik, tabung gas hingga kendaraan sepeda motor.
Pihaknya berupaya supaya kasus curat dapat diminimalisir. Tentunya dengan peran serta masyarakat agar mengamankan barang berharganya. Adanya jaga warga, juga ikut andil dalam mengantisipasi tindak kejahatan curat. Sehingga segala macam bentuk tindakan kejahatan, utamanya pencurian dapat ditekan di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
"Karena mayoritas pelaku curat melancarkan aksinya ketika korban tidak berada di rumah. Korban juga lalai memperhatikan keamanan rumahnya," ucapnya.
Yandha mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Selain itu tetap memperhatikan keamanan rumah saat hendak ditinggal bepergian dengan mengunci pintu dan jendela. Begitu pula masyarakat yang menggunakan kendaraan sepeda motor, untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau. Bila perlu menambah pengaman dengan menggunakan kunci ganda saat diparkir.
"Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan agar selalu waspada dan berhati-hati. Jangan sampai memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan melaksanakan kejahatan," ujar Yandha. (u1)
| TNI Dorong Percepatan Olah Lahan di Bangka Selatan |
|
|---|
| 2.747 Warga Manfaatkan Layanan RSUD Kriopanting |
|
|---|
| Pembangunan Sekolah Rakyat Tinggal Tunggu Survei Pusat, Bangka Selatan Siapkan Dua Lokasi |
|
|---|
| RSUD Kriopanting Andalkan Program AIDA dan KEPITING |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Mulai Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Jumat, Unit Pelayanan Wajib di Kantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241012_Ipda-Yandha-Aditya-Prayoga.jpg)