24.038 Warga Bangka Belitung Pengguna Narkotika Aktif, Setahun, BNNP Rehabilitasi 200 Orang

Tercatat hingga Oktober 2024 sebesar 1,68 persen masyarakat dari total satu juta lebih jiwa masyarakat di daerah itu menjadi pengguna narkotika aktif.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Polisi Hisar Siallagan. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Angka pengguna narkotika serta obat-obatan terlarang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukan angka fantastis. Tercatat hingga Oktober 2024 sebesar 1,68 persen masyarakat dari total satu juta lebih jiwa masyarakat di daerah itu menjadi pengguna narkotika aktif. 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan, tercatat sebanyak 24.038 orang atau sebesar 1,68 persen masyarakat dari total 1.430.866 jiwa penduduk menjadi pengguna narkotika aktif. Jumlah itu hampir tersebar merata hampir di enam kabupaten serta satu kota yang ada di daerah itu. 

Meskipun begitu prevalensi pengguna narkotika aktif tersebut masih berada di bawah rata-rata target prevalensi di Indonesia. "Prevalensinya pengguna narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu dari 1,4 juta penduduk berada pada angka 24.038 jiwa adalah pemakai narkotika aktif," kata Hisar Siallagan di Toboali, Rabu (16/10).

Hisar Siallagan memaparkan, prevalensi pengguna narkotika sebesar 1,68 persen paling banyak digunakan oleh kalangan usia produktif. Jumlah tersebut dapat terus meningkat jika tidak ada upaya antisipasi sejak dini bahkan bisa mencapai hingga 50.000 orang pengguna aktif. 

Sementara itu kemampuan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan rehabilitasi hanya mencapai batas maksimal 200 orang per tahun. Tempat rehabilitasi tersebut tersebar di empat BNN kabupaten, puskesmas, rumah sakit hingga panti rehabilitasi.

Terbatasnya kapasitas tempat rehabilitasi BNN membutuhkan waktu hingga 100 tahun merehabilitasi sebanyak 24.038 orang pengguna aktif narkotika. Dengan asumsi tidak ada penambahan prevalensi pengguna narkoba tambahan setiap tahunnya. Penanganan narkoba akan sulit dilakukan jika setiap instansi bekerja secara parsial. Oleh karena itu, perlu suatu kerja sama yang baik untuk memberantas narkoba.

"Setiap tahun BNN merehabilitasi 200 orang warga. Kita anggap semuanya sembuh, tidak menggunakan narkoba. Tapi biasanya 70-75 persen bisa terkena narkoba kembali," papar Hisar Siallagan.

Adapun periode 1 Januari sampai 31 agustus 2024 lanjut dia, sudah 400 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika ditangani BNN dan aparat kepolisian. Dari jumlah kasus ditangani tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 490 orang. 

Barang bukti disita mencapai 60,49 kilogram sabu dan 4,8 kilogram ganja. Sementara untuk pil ekstasi mencapai berat 1,5 kilogram, 1.720 butir tramadol dan 1.000 butir trihexyphenidyl. Jika dibandingkan periode sama tahun 2023 kasus ditangani mencapai 415 kasus dengan 475 orang tersangka.

Berdasarkan hasil mitigasi 95 persen gambaran peredaran narkoba berasal melalui jalur laut dengan berbagai cara. Namun begitu jaringan tersebut dapat saja berubah karena bersifat dinamis, apalagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung banyak pelabuhan tradisional dan tikus yang luput dari penjagaan.

"Sehingga para bandar bisa menggunakan pelabuhan tradisional dan tikus yang belum dipantau petugas. Peta peredaran narkoba dinamis, perlunya semua pihak tanggap narkoba dan tidak apatis," jelasnya.

Dengan luasnya wilayah kata Hisar Siallagan, ada tantangan yang mesti dihadapi. Selain dilakukan penguatan kepada ketahanan diri, diperlukan pula ketahanan wilayah. Salah satu program yang bisa dilakukan adalah program desa bersinar atau bersih dari narkoba. Semua stakeholder yang ada baik vertikal maupun pemerintah daerah harus bergerak menciptakan ketahanan.

"Mulai dari keluarga, masyarakat lembaga, LSM, swasta bagaimana daerah tersebut memiliki sensitivitas serta kemampuan untuk menolak setiap praktik penggunaan maupun penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba," ujar Hisar Siallagan(u1)

Kabupaten Kota Tanggap Ancaman
BERBAGAI upaya terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menekan prevalensi pengguna narkoba di daerah itu. Caranya dengan mewujudkan serta merealisasikan program kabupaten maupun kota tanggap ancaman narkoba. 

Langkah tersebut dinilai efektif dalam menekan tingginya masyarakat yang menjadi pengguna narkoba setiap tahunnya. Ditargetkan mampu meningkatkan ketanggapan dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved