Kabar Belitung
Anggaran Event BCIF 2024 Tidak Masuk APBD
Anggota DPRD Belitung Suherman menyoroti terkait utang terhadap para vendor dalam penyelenggaraan Belitung Chinese International Festival (BCIF).
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Anggota DPRD Belitung Suherman menyoroti terkait utang terhadap para vendor dalam penyelenggaraan Belitung Chinese International Festival (BCIF) yang mencapai Rp500 juta.
Menurutnya, utang tersebut harus diverifikasi dan dikonfirmasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memahami rincian item kegiatan, terutama karena nominalnya cukup besar.
Pria yang akrab disapa Awat ini menjelaskan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 100.3.4/033/KEP/DISPAR/2024 tentang pembentukan panitia kegiatan festival internasional Tionghoa Belitong yang ditandatangani oleh Pj Bupati Belitung Yuspian per 29 Januari 2024, bahwa pembentukan panitia BCIF diusulkan oleh Dinas Pariwisata dengan biaya yang timbul dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta sumber keuangan lain yang sah dan tidak mengikat, seperti sumbangan dari pihak ketiga.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam pembahasan APBD tahun 2024, ia yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Belitung tidak pernah menerima usulan atau membahas anggaran yang berkaitan dengan BCIF.
"Saat pembahasan APBD 2024, yang dilakukan akhir 2023, kami tidak pernah membahas kegiatan tersebut, apalagi anggarannya. Jadi, pertanyaan kami adalah, APBD yang mana yang digunakan untuk BCIF? Karena DPRD tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun terkait festival ini, baik kegiatan maupun anggarannya," ungkap Awat, Senin (21/10).
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya jika utang tersebut nantinya dibebankan kepada APBD, mengingat proses penganggaran harus melalui mekanisme yang jelas, mulai dari perencanaan, penganggaran, KUA PPAS hingga pembahasan RAPBD.
Menurut Awat, festival ini tidak pernah dibahas dalam RAPBD 2024 maupun RAPBD perubahan.
Lebih lanjut, Awat menekankan bahwa ia tidak sepakat jika nantinya utang BCIF dibebankan kepada APBD, karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
"Jika kegiatan ini didanai oleh pihak ketiga yang tidak mengikat, itu sah-sah saja, tetapi bila dibebankan ke APBD, saya menganggap hal tersebut keliru," sebutnya.
Keputusan terkait pembayaran utang tersebut nantinya akan diputuskan melalui RDP bersama pihak terkait.
Namun, Awat berpendapat bahwa penyelenggaraan BCIF dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan serampangan, sehingga pihaknya perlu meninjau kembali secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Dengan demikian, DPRD Belitung akan terus memantau perkembangan dan menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dalam RDP untuk menentukan solusi terbaik terkait persoalan utang penyelenggaraan BCIF ini. RDP terkait permasalahan ini akan dibahas setelah pembentukan badan musyawarah (banmus) yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) rampung dan resmi bertugas. (del)
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Suasana-pembukaan-Belitung-Chinese-International-Festival-BCIF-pada-awal-Maret-2024-lalu.jpg)