Berita Pangkalpinang

Pengurus dan Anggota PKK di Babel Dapat Sosialisasi Pendirian Koperasi 

Di Provinsi Babel saat ini ada 1.217 unit koperasi yang terdata dalam ODS. Namun, yang aktif hanya 801 koperasi

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUKM Bangka Belitung, Riza Aryani. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan sosialisasi tata cara pendirian koperasi bagi pengurus dan anggota PKK se-Babel, Jumat (18/10/2024). 

Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini diikuti 96 peserta dan menghadirkan dua narasumber,  yakni Kepala Bidang Koperasi DKUKM Babel Sopiar dan Ketua Bidang II TP-PKK Babel, Yuniar Putia Rahma.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KUKM Babel, Riza Aryani, saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan sektor perkoperasian saat ini mendapat perhatian lebih dari pemerintah. 

Hal ini dikarenakan koperasi memiliki nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang ideal sebagai badan usaha yang memiliki keunggulan potensial yang bisa menjadikannya efisien, potensi tawar yang kuat, pasar yang lebih pasti.

"Koperasi memiliki keunggulan yang potensial yang bisa menjadikannya miliki potensi tawar yang tinggi, pasar yang lebih kuat sehingga koperasi mampu bersaing lebih kuat dibandingkan dengan usaha sendiri-sendiri," kata Riza, seperti dilansir kukm.babelprov.go.id.

Di Provinsi Babel saat ini ada 1.217 unit koperasi yang terdata dalam ODS. 

Namun, yang aktif hanya 801 koperasi yang terdiri atas koperasi jasa, koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi konsumen, dan koperasi produsen.

"Masih sedikitnya koperasi yang aktif tentunya harus menjadi perhatian bersama. Faktor kurangnya pemahaman SDM (sumber daya manusia) koperasi menjadi satu sebab koperasi tidak aktif. Selain itu, usaha koperasi juga sering tidak jalan dan menjadi penyebab koperasi tidak aktif," ujar Riza.

Melihat kondisi tersebut, Dinas KUKM Babel telah menyiapkan beberapa program yang diharapkan dapat membantu koperasi, baik yang akan berdiri maupun yang sudah terbentuk, agar dapat berjalan dengan baik. 

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi tata cara pendirian koperasi bagi kelompok masyarakat yang ingin membentuk koperasi.

"Sosialisasi tata cara pendirian koperasi kepada kelompok masyarakat seperti yang kita lakukan hari ini kepada pengurus dan anggota PKK se-Babel ini sebagai cara untuk mendorong pemahaman SDM koperasi makin meningkat sehingga koperasi di Babel berjalan dengan baik," tutur Riza.

Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang ingin berkoperasi sehingga memiliki pengetahuan yang cukup sebelum membentuk koperasi. 

"Kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya bagi koperasi yang akan terbentuk dari lingkup TP PKK di Provinsi Kepulauan Babel," katanya. (*/shi) 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved